R A S A [END]

R A S A [END]

  • WpView
    Membaca 51,277
  • WpVote
    Vote 8,543
  • WpPart
    Bab 39
WpMetadataReadBersambung
WpMetadataNoticePublikasi terakhir Sab, Des 2, 2023
Mengisahkan tentang seorang laki-laki yang berprofesi sebagai wartawan. Ia dipaksa menikahi wanita tak dikenal karena suatu kejadian yang mengharuskannya menikahi wanita itu. Bagaimana kelanjutan kisah kehidupan laki-laki itu setelah menikah?
Seluruh Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang
#172
aran
WpChevronRight
Bergabunglah dengan komunitas bercerita terbesarDapatkan rekomendasi cerita yang dipersonalisasi, simpan cerita favoritmu ke perpustakaan, dan berikan komentar serta vote untuk membangun komunitasmu.
Illustration

anda mungkin juga menyukai

  • Setulus Kasihmu (End)
  • " ANN "
  • LOVE WILL FIND A WAY
  • Dosa dan Kenikmatan
  • Langkah Seiring (END+EXTRA PART)
  • HOME
  • YAKIN NIKAH(?)
  • Ranjang Majikan
  • Lentera di Batas Senja (TELAH TERBIT di LOVRINZ)
  • Dampatigaḷu [Pre Order]

"Semua orang memiliki masa lalunya masing-masing. Kita tidak bisa menjudge seseorang hanya karena masa lalunya buruk. Dan kita tidak tahu bagaimana proses orang itu bisa berdamai dengan dirinya sendiri. Jadi berhenti menghakimi seolah-olah dia buruk dan kita baik, karena kita tidak tahu kedepannya apa yang akan terjadi". ~Riana Arabbela~ Happy Reading 🥰 Notes: -Typo bertebaran, belum revisi🙏 -Cerita ini hanya fiksi belaka, murni hasil pemikiran penulis sendiri. -kesamaan nama tokoh atau tempat bukan unsur disengaja. -Maaf jika masih berantakan, belum direvisi. -Dilarang Plagiat!!! -Jangan lupa follow, vote and comment biar author makin semangat nulisnya. Terimakasih semuanya 🙏☺🤗 JANGAN PLAGIAT!!!! JANGAN PLAGIAT!!!! JANGAN PLAGIAT!!!! PAKAI OTAK UNTUK BERPIKIR DAN MEMBUAT KARYA SENDIRI. JANGAN JADI PENCURI KARYA ORANG LAIN!!! "Setiap Orang yang dengan tanpa hak dan/atau tanpa izin Pencipta atau pemegang Hak Cipta melakukan pelanggaran hak ekonomi Pencipta sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 ayat (l) huruf a, huruf b, huruf e, dan/atau huruf g untuk Penggunaan Secara Komersial dipidana dengan pidana penjara paling lama 4 (empat) tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah)."

Detail lengkap
WpActionLinkPanduan Muatan