AXELIO ATMAJA ||on Going

AXELIO ATMAJA ||on Going

  • WpView
    LECTURES 25
  • WpVote
    Votes 16
  • WpPart
    Chapitres 3
WpMetadataReadEn cours d'écriture
WpMetadataNoticeDernière publication dim., avr. 16, 2023
WpInfo
Fiction
Romance
Bagaimana jadinya jika persahabatan yang sudah berjalan 7 tahun lamanya harus terputus begitu saja karena salah satu dari mereka yang melanggar janji apakah mereka akan di persatukan oleh takdir atau tidak? Baca kisahnya di sini WARNING ⚠️ Di larang membawa cerita lain ke sini! Cerita murni imajinasi author! Follow author terlebih dahulu! Di larang plagiat alangkah baiknya berfikir sendiri!
Tous Droits Réservés
#9
axel
WpChevronRight
Rejoignez la plus grande communauté de conteursObtiens des recommandations personnalisées d'histoires, enregistre tes préférées dans ta bibliothèque, commente et vote pour développer ta communauté.
Illustration

Vous aimerez aussi

  • Setulus Kasihmu (End)
  • ketika sahabat menjadi pengkhianat
  • AZZKARA
  • Baby of My Enemy [END ]
  • Ayaksaa (On going)
  • Salah Target [Unpublish]
  • Sepasang Sepatu Tanpa Arah [END]
  • ZiAron [END]

"Semua orang memiliki masa lalunya masing-masing. Kita tidak bisa menjudge seseorang hanya karena masa lalunya buruk. Dan kita tidak tahu bagaimana proses orang itu bisa berdamai dengan dirinya sendiri. Jadi berhenti menghakimi seolah-olah dia buruk dan kita baik, karena kita tidak tahu kedepannya apa yang akan terjadi". ~Riana Arabbela~ Happy Reading 🥰 Notes: -Typo bertebaran, belum revisi🙏 -Cerita ini hanya fiksi belaka, murni hasil pemikiran penulis sendiri. -kesamaan nama tokoh atau tempat bukan unsur disengaja. -Maaf jika masih berantakan, belum direvisi. -Dilarang Plagiat!!! -Jangan lupa follow, vote and comment biar author makin semangat nulisnya. Terimakasih semuanya 🙏☺🤗 JANGAN PLAGIAT!!!! JANGAN PLAGIAT!!!! JANGAN PLAGIAT!!!! PAKAI OTAK UNTUK BERPIKIR DAN MEMBUAT KARYA SENDIRI. JANGAN JADI PENCURI KARYA ORANG LAIN!!! "Setiap Orang yang dengan tanpa hak dan/atau tanpa izin Pencipta atau pemegang Hak Cipta melakukan pelanggaran hak ekonomi Pencipta sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 ayat (l) huruf a, huruf b, huruf e, dan/atau huruf g untuk Penggunaan Secara Komersial dipidana dengan pidana penjara paling lama 4 (empat) tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah)."

Plus d’Infos
WpActionLinkDirectives du Contenu