My Psycho Is Devil

My Psycho Is Devil

  • WpView
    Reads 33,265
  • WpVote
    Votes 825
  • WpPart
    Parts 33
WpMetadataReadOngoing
WpMetadataNoticeLast published Wed, Jul 12, 2023
☡Jangan Lupa Follow, Komen Dan Vote☡ Dirahasiakan dari pernikahan sendiri lalu disatukan dengan pria asing yang selalu mencari kesempatan dalam kesempitan tingkat akut! Ini semua terjadi pada gadis bernama Tasya putri satu-satunya dari pengusaha besar. Dengan sifat aneh plus berubah terus dipasangkan oleh lelaki cuek dan mesum! Tasya menentang keras pernikahan ini agar bisa bercerai. Lalu apakah rencana Tasya berhasil atau malah gagal? •] Jika Cerita Ini Menarik Untuk Dibaca Kalian Bisa Simpan Dalam Perpustakaan •] Semoga Cerita ini Menghibur Kalian Sobat Rebahan Dirumah •] Jika Ada Kesamaan Dalam Alur Cerita Mungkin Ketidaksengajaan Belaka Atau Hanya Kebetulan •] Cerita Ini Murni Sesuai Pikiran Author Sendiri Dan Mohon Untuk Tidak Samakan Cerita Aku Dengan Yang Lainnya •] Mohon Menjaga Privasi Satu Sama Lain •] Banyak Typo Dan Kata Kasar Dimana-Mana 💜 Salam Hangat Untuk Kalian Semua 💜
All Rights Reserved
#763
rahasia
WpChevronRight
Join the largest storytelling communityGet personalized story recommendations, save your favourites to your library, and comment and vote to grow your community.
Illustration

You may also like

  • Not My Sugar Daddy (END)
  • My Life With Him [End]
  • I Found the Love (SUDAH TERBIT)
  • mr.bean Ibrahim  End|
  • Setulus Kasihmu (End)
  • REGATHAN [END]
  • TRAGEDI SANG "LEO"
  • NOISY SOUL [Ongoing]
  • Arsyilazka

langsung baca saja. Warning: 🔞 Adegan Dewasa!!🔞 Bocil dilarang mampir!! Hanya Cerita Fiktif!! Jangan lupa follow, vote and comment. PLAGIAT DILARANG MENDEKAT!!!!!! Dosa tanggung sendiri!!!! Maaf jika masih berantakan, belum di revisi. PLEASE, KALAU TIDAK SUKA CERITA INI SILAHKAN JANGAN DIBACA, TAPI TOLONG JANGAN DIREPORT!!!. TERIMAKASIH 🙏 JANGAN PLAGIAT!!! JANGAN PLAGIAT!!! JANGAN PLAGIAT!!! BUAT KARYA SENDIRI, JANGAN AMBIL KARYA ORANG LAIN. TOLONG OTAKNYA DIPAKAI UNTUK BERPIKIR!!! JANGAN MALING, MALU!!! Setiap Orang yang dengan tanpa hak dan/atau tanpa izin Pencipta atau pemegang Hak Cipta melakukan pelanggaran hak ekonomi Pencipta sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 ayat (l) huruf a, huruf b, huruf e, dan/atau huruf g untuk Penggunaan Secara Komersial dipidana dengan pidana penjara paling lama 4 (empat) tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah)."

More details
WpActionLinkContent Guidelines