Story cover for Phlegmatic by pevpermint
Phlegmatic
  • WpView
    Leituras 204,532
  • WpVote
    Votos 6,945
  • WpPart
    Capítulos 44
  • WpView
    Leituras 204,532
  • WpVote
    Votos 6,945
  • WpPart
    Capítulos 44
Em andamento, Primeira publicação em mai 01, 2023
Maduro
(Sequel of Overblown)
Dipaksa menikahi sahabat ayahnya, Keira Alba tak mampu berkutik ketika keadaan sendiri sedang di ujung tanduk.

_____________________________________

📌 BAHASA BAKU
⚠️ KHUSUS DEWASA
⚠️ HARAP BIJAK MEMILIH BACAAN
Todos os Direitos Reservados
Inscreva-se para adicionar Phlegmatic à sua biblioteca e receber atualizações
ou
Diretrizes de Conteúdo
Talvez você também goste
Talvez você também goste
Slide 1 of 8
Setulus Kasihmu cover
Please Say Yes To My Husband [The Wattys Winner 2022] cover
WHOLEHEARTEDLY (✓) cover
Dancing In The Wound  cover
Hikayat Cinta Sang Iblis [END] cover
RELUCTANTLY YOURS  cover
Love Me Please Hubby cover
Old Marriage (On Going) cover

Setulus Kasihmu

112 capítulos Em andamento Maduro

"Semua orang memiliki masa lalunya masing-masing. Kita tidak bisa menjudge seseorang hanya karena masa lalunya buruk. Dan kita tidak tahu bagaimana proses orang itu bisa berdamai dengan dirinya sendiri. Jadi berhenti menghakimi seolah-olah dia buruk dan kita baik, karena kita tidak tahu kedepannya apa yang akan terjadi". ~Riana Arabbela~ Happy Reading 🥰 Notes: -Typo bertebaran, belum revisi🙏 -Cerita ini hanya fiksi belaka, murni hasil pemikiran penulis sendiri. -kesamaan nama tokoh atau tempat bukan unsur disengaja. -Maaf jika masih berantakan, belum direvisi. -Dilarang Plagiat!!! -Jangan lupa follow, vote and comment biar author makin semangat nulisnya. Terimakasih semuanya 🙏☺🤗 JANGAN PLAGIAT!!!! JANGAN PLAGIAT!!!! JANGAN PLAGIAT!!!! PAKAI OTAK UNTUK BERPIKIR DAN MEMBUAT KARYA SENDIRI. JANGAN JADI PENCURI KARYA ORANG LAIN!!! "Setiap Orang yang dengan tanpa hak dan/atau tanpa izin Pencipta atau pemegang Hak Cipta melakukan pelanggaran hak ekonomi Pencipta sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 ayat (l) huruf a, huruf b, huruf e, dan/atau huruf g untuk Penggunaan Secara Komersial dipidana dengan pidana penjara paling lama 4 (empat) tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah)."