The legends of Evelyn Crystal [✓]
  • LECTURAS 2,054
  • Votos 140
  • Partes 34
  • LECTURAS 2,054
  • Votos 140
  • Partes 34
Concluida, Has publicado jun 04, 2023
Apakah kalian pernah berpikir untuk menjadi seorang putri?

Apakah kalian pernah berpikir untuk memiliki kekuatan dan menjadi kuat?

Apakah kalian pernah berpikir untuk menjadi pahlawan dan menyelamatkan semua orang?

Dengar, semua itu tidak mudah yang seperti kalian pikirkan. Aku bahkan bertanya tanya. Untuk apa aku lahir? Apa tujuannya? Apakah ini adalah hukuman atas kesalahanku dimasa lampau? Atau ini adalah takdir? Entahlah.

Aku membenci ini semua, tapi disaat yang bersamaan aku tidak bisa membencinya. Aku...... tidak ingin... ini terjadi lagi....

"AKU MEMBENCIMUU!!"

"KAU ADALAH MONSTERR!!!"

"DASAR ANAK YANG TIDAK BERGUNA!!"

"PEMBUNUH!!"

"Aku membenci...diri ini.."

Sialan.





Start: 25 Juni 2023

End: 21 Januari 2024

Status: sedang di revisi

Revisi progress: chapter 14

First book 😁


By: Violetta
Todos los derechos reservados
Regístrate para añadir The legends of Evelyn Crystal [✓] a tu biblioteca y recibir actualizaciones
O
#104elemen
Pautas de Contenido
Quizás también te guste
Reincarnation Female Military : Lee Hyera (Terbit) de NWL1104
79 Partes Concluida
Sebagian Part di hapus untuk kepentingan penerbit. Untuk pemesanan Novel ini silahkan cek pada bio Instagram @alphamedia.publisher Seorang komandan militer bernama Lee Hyera mengalami reinkarnasi ke masa lalu dan menempati tubuh seorang putri kaisar dari Kekaisaran Jang yang bernama Jang Haera. Ayahnya sendiri yang sebagian seorang Kaisar tidak memperhatikannya dan menyayanginya bahkan dia sangat dibenci. Meskipun Haera adalah putri pertama dari permaisuri terdahulu, dia diperlakukan tidak layak dan adil, dia ditempatkan di kediaman musim dingin, kediaman yang biasanya digunakan untuk para anggota kerajaan yang memiliki masalah atau tempat pengasingan, namun masalahnya Putri Haera tidak berbuat kesalahan apapun. Untuk yang penasaran dengan ceritanya silahkan dibaca sendiri. WARNING !!!!!! UNTUK PARA PLAGIAT (kmu plagiat siap2 saja dunia akhirat Ku siap bersaksi ) Pasal 72 ayat (1) : Barangsiapa dengan sengaja dan tanpa hak melakukan perbuatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 49 ayat (1) dan ayat (2) dipidana dengan pidana penjara masing-masing paling singkat 1 (satu) bulan dan/atau denda paling sedikit Rp 1.000.000,00 (satu juta rupiah), atau pidana penjara paling lama 7 (tujuh) tahun dan/atau denda paling banyak Rp 5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah). Pasal 2 ayat (1) : Hak Cipta merupakan hak eksklusif bagi Pencipta atau Pemegang Hak Cipta untuk mengumumkan atau memperbanyak Ciptaannya, yang timbul secara otomatis setelah suatu ciptaan dilahirkan tanpa mengurangi pembatasan menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Quizás también te guste
Slide 1 of 10
Reincarnation Female Military : Lee Hyera (Terbit) cover
KOREAN GRUP CHAT | END ✔ cover
Falna? [End]✔ cover
The Last Hope [✓] cover
My Mysterious Magic (Selesai) cover
ROSALINE - I will be The Real Antagonist cover
Become The Antagonist's Wife (On Going) cover
Become An Antagonist (END) cover
𝚃𝚛𝚊𝚗𝚜𝚖𝚒𝚐𝚛𝚊𝚝𝚒𝚘𝚗 𝙿𝚛𝚒𝚗𝚌𝚎𝚜𝚜 𝙻𝚞-𝙲𝚑𝚒 cover
Magic Academy {Finish}✔ cover

Reincarnation Female Military : Lee Hyera (Terbit)

79 Partes Concluida

Sebagian Part di hapus untuk kepentingan penerbit. Untuk pemesanan Novel ini silahkan cek pada bio Instagram @alphamedia.publisher Seorang komandan militer bernama Lee Hyera mengalami reinkarnasi ke masa lalu dan menempati tubuh seorang putri kaisar dari Kekaisaran Jang yang bernama Jang Haera. Ayahnya sendiri yang sebagian seorang Kaisar tidak memperhatikannya dan menyayanginya bahkan dia sangat dibenci. Meskipun Haera adalah putri pertama dari permaisuri terdahulu, dia diperlakukan tidak layak dan adil, dia ditempatkan di kediaman musim dingin, kediaman yang biasanya digunakan untuk para anggota kerajaan yang memiliki masalah atau tempat pengasingan, namun masalahnya Putri Haera tidak berbuat kesalahan apapun. Untuk yang penasaran dengan ceritanya silahkan dibaca sendiri. WARNING !!!!!! UNTUK PARA PLAGIAT (kmu plagiat siap2 saja dunia akhirat Ku siap bersaksi ) Pasal 72 ayat (1) : Barangsiapa dengan sengaja dan tanpa hak melakukan perbuatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 49 ayat (1) dan ayat (2) dipidana dengan pidana penjara masing-masing paling singkat 1 (satu) bulan dan/atau denda paling sedikit Rp 1.000.000,00 (satu juta rupiah), atau pidana penjara paling lama 7 (tujuh) tahun dan/atau denda paling banyak Rp 5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah). Pasal 2 ayat (1) : Hak Cipta merupakan hak eksklusif bagi Pencipta atau Pemegang Hak Cipta untuk mengumumkan atau memperbanyak Ciptaannya, yang timbul secara otomatis setelah suatu ciptaan dilahirkan tanpa mengurangi pembatasan menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku.