It's Me Yaya

It's Me Yaya

  • WpView
    Reads 45
  • WpVote
    Votes 38
  • WpPart
    Parts 3
WpMetadataReadOngoing
WpMetadataNoticeLast published Sun, Jul 2, 2023
Seorang anak harus menelan pil pahit dalam hidupnya, tak dianggap, diabaikan, dibenci, dimaki, itu menjadi makanan sehari harinya. Bahkan teman-teman nya sekali pun, ah bisakah mereka disebut teman? Sepertinya tidak. Bagaimana ada teman yang membuat teman lainnya menjadi bahan pembullyan, adakah? Tak ada yang menarik dari hidupnya, hanya ada kesunyian, dan hampa, tanpa ada kasih sayang dari orang tua beserta orang-orang disekitarnya. Namun, dibalik itu semua bukankah masih ada kebaikan yang tersimpan? Bukankah harusnya ada keajaiban yang datang? Dan jawabannya benar, masih ada orang yang mencintai dan menyayangi nya segenap jiwa. Tapi disini pertanyaan nya, apakah orang itu mampu mengeluarkan seorang anak tersebut dalam jurangnya kehidupan? Dalam pahitnya kehidupan? Mampukah? Penasaran? Ikuti teruss sampai tuntas No Copy, Ini murni pemikiran author sendiri..
All Rights Reserved
Join the largest storytelling communityGet personalized story recommendations, save your favourites to your library, and comment and vote to grow your community.
Illustration

You may also like

  • Dunia Novel (Sudah DiTerbitkan)
  • Magnificent Journey [COMPLETED]
  • 𝐃𝐄𝐀𝐓𝐇 𝐋𝐔𝐑𝐊𝐒
  • KAYVAN
  • Tyllie {END}
  • altezza
  • Shadows of the Main Story
  • ❲END❳ TRAPPED IN A HAREM NOVEL
  • kireyvilosia
  • Masa depan yang terulang

Keajaiban? Banyak orang yang tak mempercayainya sebelum merasakannya sendiri. Mungkin itu yang di rasakan oleh Fia, gadis biasa yang tak mempercayai apa itu keajaiban dan dunia lain selain dunia yang dia tepati saat ini. Hingga sesuatu yang tak masuk akan terjadi padanya. Entah bagaimana caranya, jiwa Fia tersesat di salah satu tokoh figuran yang tak terlalu penting di dalam sebuah novel yang tak sengaja dia temukan di kolom mejanya. "Ini gila, benar-benar gila! Bagaimana mungkin? Bagaimana mungkin gue sampai di sini?!" _Fia. Ingin plagiat? Atas pelanggaran hak cipta dalam Pasal 2 UUHC, pelaku plagiarisme dapat dijerat dengan ancaman pidana menurut Pasal 72 ayat (1) UUHC dengan dipidana dengan pidana penjara masing-masing paling singkat 1 (satu) bulan dan/atau denda paling sedikit Rp1.000.000,00 (satu juta rupiah), atau pidana penjara paling lama 7 (tujuh) tahun dan/atau denda paling banyak Rp5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah).

More details
WpActionLinkContent Guidelines