Story cover for Two In One by RizkaMufita
Two In One
  • WpView
    LECTURES 38
  • WpVote
    Votes 8
  • WpPart
    Chapitres 1
  • WpView
    LECTURES 38
  • WpVote
    Votes 8
  • WpPart
    Chapitres 1
En cours d'écriture, Publié initialement juin 25, 2023
Ana, gadis yatim piatu yang mengalami pemerkosaan dan penganiayaan masal ingin membalas dendam pada para pemerkosanya tetapi terkendala trauma mendalam akibat kejadian tersebut. Keinginan tersebut membuat sisi lainnya bergejolak. 

Berhasilkah Ana dalam mewujudkan keinginannya? Apakah ada seseorang yang turut membantu dalam membalas dendamnya? 

#Thriller
#Misteri
#Karma7
#KamAksara

Hai-hai semua. 
Cerita saya kali ini berbeda dengan sebelumnya. Cerita ini bergenre thriller-misteri. 
Mohon dukungan dan doanya ya, agar saya bisa menyelesaikan cerita ini dengan baik dan menghibur para pembacanya. Kritik sarannya juga ditunggu ya. 

Silakan menikmati cerita Ana dan Bella. ❤❤❤
Tous Droits Réservés
Table des matières

1 chapitre

Inscrivez-vous pour ajouter Two In One à votre bibliothèque et recevoir les mises à jour
ou
Directives de Contenu
Vous aimerez aussi
Tristis (TAMAT), écrit par mesyria
77 chapitres Terminé
( BUDAYAKAN FOLLOW SEBELUM BACA) 🏅Rank 1 #detective #Riddles #murung #Toxic #psychokiller #Latin Arabella Milanello, cewek yang dijuluki semua orang sebagai cewek cupu, korban bullying yang membalut sejuta luka dengan senyum hangatnya. Hidupnya sudah sangat hancur, namun senyum manis tak pernah pudar dari wajahnya. Hadirnya tak pernah diterima oleh keluarga, tetangga bahkan teman-temannya. Baratha Yudha Manggala, badboy, tukang bully, penguasa sekolah. Semua yang dia perbuat bertindak tanduk dengan semena-mena. Bella salah satu korban dari kekuasaannya. Entah kenapa dia begitu terobsesi untuk membuatnya menderita, seolah menemukan suatu hal yang menarik perhatiannya kala melihat sisi lemah Bella. Apakah Bara akan terus membully Bella? Apakah Bella akan melawan? Atau Bara justru jatuh cinta pada Bella? "Tristis erat hubungannya dengan cerita Arcanus. Akan tetapi lebih membahas kisah awal perjumpaan Bara dan Bella. Silahkan baca Arcanus dulu bagi yang belum membaca agar nggak pusing pas tau tiba-tiba ada konflik yang muncul. Tapi kalau nggak mau juga nggak apa-apa." #Anti plagiarisme! "Ketentuan Hukum Pidana Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta : Atas pelanggaran hak cipta dalam Pasal 2 UUHC, pelaku plagiarisme dapat dijerat dengan ancaman pidana menurut Pasal 72 ayat (1) UUHC dengan dipidana dengan pidana penjara masing-masing paling singkat 1 (satu) bulan dan/atau denda paling sedikit Rp1.000.000,00 (satu juta rupiah), atau pidana penjara paling lama 7 (tujuh) tahun dan/atau denda paling banyak Rp5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah)."
𝐎𝐁𝐒𝐄𝐒𝐒𝐈𝐎𝐍 [ 𝚂𝚕𝚘𝚠 𝚄𝚙𝚍𝚊𝚝𝚎 ], écrit par Sweet_Erida
39 chapitres En cours d'écriture
{•TRANSMIGRATION SERIES #01•} ☾ Judul dan Cover telah diganti ☽ ▫▫▫▫▫▫▫▫▫▫▫▫▫▫▫▫▫▫▫▫▫▫▫▫▫▫▫▫▫▫▫▫▫▫▫▫▫▫▫▫▫▫▫▫▫ Mati karena ditabrak truk? biasa! Tapi pernah nggak sih ngeliat orang mati karena kebodohan sendiri? seperti jatuh dari atap tetangga karena gabut misalnya. Belum kan?! Nah ini cerita yang pas buat menguji kesabaran kalian, cerita yang dimana hanya diisi oleh kerandoman dan keabsurdan seorang Shakaela yang mati karena terjatuh dari atap tetangga satu kompleknya. Apalagi Shakaela harus ikhlas menerima kalau dirinya bertransmigrasi menjadi seorang figuran yang akan mati ditangan tunangannya sendiri yang seorang antagonis. Penasaran nggak? penasaran lah, masa nggak! ▫▫▫▫▫▫▫▫▫▫▫▫▫▫▫▫▫▫▫▫▫▫▫▫▫▫▫▫▫▫▫▫▫▫▫▫▫▫▫▫▫ ✖PERHATIAN✖ ✔ Memakai bahasa baku dan non-baku. ✔ Setiap Chapter/Paragraf pasti akan ada yang namakan typo (salah ketik) jadi mohon dimaklumi/dikoreksi bila perlu. ✔ Cerita ini bukan berdasarkan kisah nyata tetapi hanya diambil dari imajinasi serta halusinasi penulis. ✔ Apapun adegan negatif dalam cerita ini mohon untuk tidak ditiru, sebaliknya bila ada hal positif dalam cerita ini bisa kalian jadikan contoh untuk dikehidupan nyata. ✔ Jangan lupa tinggalkan jejak manis kalian sesaat setelah membaca cerita ini, jangan jadi silent readers! [ KARYA PERTAMA YANG KU BUAT, MOHON MAAF BILA ADA KESALAHAN DALAM KEPENULISAN. ] ▫▫▫▫▫▫▫▫▫▫▫▫▫▫▫▫▫▫▫▫▫▫▫▫▫▫▫▫▫▫▫▫▫▫▫▫▫▫▫▫▫▫▫ ✖ UNTUK PARA PLAGIAT TOLONG JANGAN MENG-COPY-PASTE KARYA YANG SAYA BUAT, KARENA SAYA MEMBUAT KARYA INI DENGAN USAHA WALAUPUN KARYA SAYA TIDAK SEBERAPA TAPI MIKIRLAH PREN! ✖ ✾ Published : 28 September 2022 ✾ Finished : -
Vous aimerez aussi
Slide 1 of 9
Tristis (TAMAT) cover
VeeNara cover
𝐎𝐁𝐒𝐄𝐒𝐒𝐈𝐎𝐍 [ 𝚂𝚕𝚘𝚠 𝚄𝚙𝚍𝚊𝚝𝚎 ] cover
The Valeska School  cover
Jejak Luka, Jejak Cinta (TAMAT) cover
Journey of Raena (End) cover
(TERBIT CETAK) Rasi Bintang di Titik Kulminasi  cover
Azora [R e v e n g e] Revisi✔️ cover
Memory in My Heart cover

Tristis (TAMAT)

77 chapitres Terminé

( BUDAYAKAN FOLLOW SEBELUM BACA) 🏅Rank 1 #detective #Riddles #murung #Toxic #psychokiller #Latin Arabella Milanello, cewek yang dijuluki semua orang sebagai cewek cupu, korban bullying yang membalut sejuta luka dengan senyum hangatnya. Hidupnya sudah sangat hancur, namun senyum manis tak pernah pudar dari wajahnya. Hadirnya tak pernah diterima oleh keluarga, tetangga bahkan teman-temannya. Baratha Yudha Manggala, badboy, tukang bully, penguasa sekolah. Semua yang dia perbuat bertindak tanduk dengan semena-mena. Bella salah satu korban dari kekuasaannya. Entah kenapa dia begitu terobsesi untuk membuatnya menderita, seolah menemukan suatu hal yang menarik perhatiannya kala melihat sisi lemah Bella. Apakah Bara akan terus membully Bella? Apakah Bella akan melawan? Atau Bara justru jatuh cinta pada Bella? "Tristis erat hubungannya dengan cerita Arcanus. Akan tetapi lebih membahas kisah awal perjumpaan Bara dan Bella. Silahkan baca Arcanus dulu bagi yang belum membaca agar nggak pusing pas tau tiba-tiba ada konflik yang muncul. Tapi kalau nggak mau juga nggak apa-apa." #Anti plagiarisme! "Ketentuan Hukum Pidana Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta : Atas pelanggaran hak cipta dalam Pasal 2 UUHC, pelaku plagiarisme dapat dijerat dengan ancaman pidana menurut Pasal 72 ayat (1) UUHC dengan dipidana dengan pidana penjara masing-masing paling singkat 1 (satu) bulan dan/atau denda paling sedikit Rp1.000.000,00 (satu juta rupiah), atau pidana penjara paling lama 7 (tujuh) tahun dan/atau denda paling banyak Rp5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah)."