Aku adalah Aku

Aku adalah Aku

  • WpView
    Reads 467
  • WpVote
    Votes 305
  • WpPart
    Parts 7
WpMetadataReadOngoing
WpMetadataNoticeLast published Thu, Aug 24, 2023
⚠ DON'T BE PLAGIAT ⚠ Ini kisahku dimana aku sedang berusaha mencari jati diri. Kisahku yang hampa tak tau arah pasti aku hidup untuk apa? yah aku akui aku manusia bodoh. Saat aku mulai menjajaki sebuah hubungan aku malah hancur. Dimana dia sosok laki-laki yang baik sekaligus luka. Siapa aku? Aku dan luka > REVISI NUNGGU END
All Rights Reserved
#20
tujuan
WpChevronRight
Join the largest storytelling communityGet personalized story recommendations, save your favourites to your library, and comment and vote to grow your community.
Illustration

You may also like

  • Setulus Kasihmu (End)
  • ZiAron [END]
  • I love You Om (END)
  • Menyerah atau Bertahan?
  • Salah Target [Unpublish]
  • Kita Sembuh Bareng?
  • Aerilyn Yasmine   [ END ]
  • REGATHAN [END]
  • Arsyilazka
  • Sepasang Sepatu Tanpa Arah [END]

"Semua orang memiliki masa lalunya masing-masing. Kita tidak bisa menjudge seseorang hanya karena masa lalunya buruk. Dan kita tidak tahu bagaimana proses orang itu bisa berdamai dengan dirinya sendiri. Jadi berhenti menghakimi seolah-olah dia buruk dan kita baik, karena kita tidak tahu kedepannya apa yang akan terjadi". ~Riana Arabbela~ Happy Reading 🥰 Notes: -Typo bertebaran, belum revisi🙏 -Cerita ini hanya fiksi belaka, murni hasil pemikiran penulis sendiri. -kesamaan nama tokoh atau tempat bukan unsur disengaja. -Maaf jika masih berantakan, belum direvisi. -Dilarang Plagiat!!! -Jangan lupa follow, vote and comment biar author makin semangat nulisnya. Terimakasih semuanya 🙏☺🤗 JANGAN PLAGIAT!!!! JANGAN PLAGIAT!!!! JANGAN PLAGIAT!!!! PAKAI OTAK UNTUK BERPIKIR DAN MEMBUAT KARYA SENDIRI. JANGAN JADI PENCURI KARYA ORANG LAIN!!! "Setiap Orang yang dengan tanpa hak dan/atau tanpa izin Pencipta atau pemegang Hak Cipta melakukan pelanggaran hak ekonomi Pencipta sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 ayat (l) huruf a, huruf b, huruf e, dan/atau huruf g untuk Penggunaan Secara Komersial dipidana dengan pidana penjara paling lama 4 (empat) tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah)."

More details
WpActionLinkContent Guidelines