Expected Happiness
  • Reads 92
  • Votes 2
  • Parts 10
  • Reads 92
  • Votes 2
  • Parts 10
Ongoing, First published Jul 07, 2023
Entah hidup indah seperti apa yang malaikat janjikan padaku dulu. Mungkin kalau saat itu aku ingat dan sudah bisa berpikir, tentu aku akan berpikir dua kali untuk menjalani hidup seperti ini. Tapi, semua balik lagi kepada takdir, mau seberapa sering aku berandai-andai yang namanya hidup tetap harus di jalani.
All Rights Reserved
Sign up to add Expected Happiness to your library and receive updates
or
Content Guidelines
You may also like
You may also like
Slide 1 of 10
FIX YOU cover
My Maid 21+ cover
Papi Gaul [End] cover
Say My Name cover
Starla cover
Lauhul Mahfudz  cover
VIENNO LAKARSYA cover
Kilian [END] cover
I'm Alexa cover
Om Rony cover

FIX YOU

39 parts Ongoing

Amora cinta mati dengan Allister. Tidak, lebih tepatnya, ia tergila-gila dengan lelaki populer di SMA-nya tersebut. Segala cara Amora lakukan untuk mendapatkan Allister. Termasuk, merundung seorang siswi beasiswa bernama Hana yang mendapat perhatian lebih dari Allister dan teman-temannya. Karena perbuatannya, Allister dan dua temannya membalas Amora berkali lipat. Bisnis papinya bangkrut, ia jatuh miskin, dan yang paling parah, Amora gantian mendapatkan perundungan yang lebih mengerikan sampai ia memasuki bangku kuliah. Putus asa dan merasa bersalah pada sang papi, Amora memutuskan untuk mengakhiri hidupnya. Tapi saat membuka mata, ia kembali ke masa sebelum melakukan perundungan terparah pada Hana. Tepatnya, dua tahun yang lalu. Bertekad untuk mengubah jalan hidupnya, Amora melakukan hal yang di kehidupan sebelumnya tidak ia lakukan. Yaitu bertunangan dengan salah satu teman dekat Allister. Apakah langkah yang Amora ambil berhasil merubah nasibnya di masa depan? Dan apakah Amora berhasil lepas dari bayang-bayang kehidupannya dulu yang mengerikan? "To your broken self, I will give you my all." - Ares TRIGGER WARNING: Mental health issue, bullying behavior, depression, suicide attempt. © Karya ini dilindungi oleh Undang-undang No. 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Bagi pihak yang melanggar undang-undang tersebut dengan memplagiasi karya ini, akan dilaporkan sebagai pelaku pelanggaran hak cipta sesuai hukum pidana.