"Azka Candra Danendra adalah cowok yang nyaris sempurna,aku sangat mengagumi nya".
~Victoria Kanaya Aditama
"Kamu tidak perlu mengagumi ku,karena aku sudah memiliki belahan jiwaku dan itu bukanlah kamu".
~Azka Candra Danendra
"Aku tidak peduli dengan itu,aku akan selalu menyukaimu dan mengagumimu,tapi aku tidak akan merebutmu dari belahan jiwamu itu,aku hanya ingin takdir yang menyatukan kita".
~Victoria Kanaya Aditama
"Jangan berharap lebih denganku, karena nantinya kamu sendiri yang akan tersakiti".
~Azka Candra Danendra
Murni dari pemikiran sendiri, jangan pernah comot karya seseorang karena itu ada UU yng mengatur
Penggunaan, pengambilan, penggandaan, dan/atau pengubahan suatu ciptaan dan/atau produk hak terkait secara seluruh atau sebagian yang substansial tidak dianggap sebagai pelanggaran hak cipta jika sumbernya disebutkan atau dicantumkan secara lengkap untuk keperluan: (a) pendidikan, penelitian, penulisan karya ilmiah, penyusunan laporan, penulisan kritik atau tinjauan suatu masalah dengan tidak merugikan kepentingan yang wajar dari pencipta atau pemegang hak cipta; (b) dst..." Rumusan Pasal 44 huruf a ini perlu dicermati. Dari bunyi ketentuan tersebut jelas, bahwa syarat mencantumkan sumber adalah sebuah syarat mutlak untuk dapat terbebas dari tindak pelanggaran. Artinya, jika tidak dicantumkan sumbernya, pasal ini otomatis mengkategorikan tindakan itu sebagai pelanggaran hak cipta, sekalipun dalam sanksi pidana tidak disebut-se secara eksplisit tentang ancaman sanksi jika terjadi pelanggaran atas Pasal 44 Undang-Undang Hak Cipta.