NENEN MELK! (MARKHYUCK)
  • Reads 11,333
  • Votes 287
  • Parts 3
  • Reads 11,333
  • Votes 287
  • Parts 3
Ongoing, First published Dec 27, 2023
mark dan haechan menikah karena perjodohan orang tua nya,
mereka berdua malahan akur bukan sebaliknya.

" HIKS echan jahat ngak bolehin melk nen HIKS " mark

" yaudah buruan sini dekat, diem atau ngak nen " haechan

langsung baca aja kalau kepo!
All Rights Reserved
Sign up to add NENEN MELK! (MARKHYUCK) to your library and receive updates
or
#835markhyuck
Content Guidelines
You may also like
You may also like
Slide 1 of 10
FIX YOU cover
My Dangerous Junior cover
Transmigrasi Istri Tuan Muda Jay (END) cover
ALFA (SEGERA TERBIT) cover
I'm Alexa cover
Kaesar cover
My Maid 21+ cover
AV cover
Hypomone {ὑπομονή} || cover
Memilih Untuk Pergi  cover

FIX YOU

45 parts Ongoing

Amora cinta mati dengan Allister. Tidak, lebih tepatnya, ia tergila-gila dengan lelaki populer di SMA-nya tersebut. Segala cara Amora lakukan untuk mendapatkan Allister. Termasuk, merundung seorang siswi beasiswa bernama Hana yang mendapat perhatian lebih dari Allister dan teman-temannya. Karena perbuatannya, Allister dan dua temannya membalas Amora berkali lipat. Bisnis papinya bangkrut, ia jatuh miskin, dan yang paling parah, Amora gantian mendapatkan perundungan yang lebih mengerikan sampai ia memasuki bangku kuliah. Putus asa dan merasa bersalah pada sang papi, Amora memutuskan untuk mengakhiri hidupnya. Tapi saat membuka mata, ia kembali ke masa sebelum melakukan perundungan terparah pada Hana. Tepatnya, dua tahun yang lalu. Bertekad untuk mengubah jalan hidupnya, Amora melakukan hal yang di kehidupan sebelumnya tidak ia lakukan. Yaitu bertunangan dengan salah satu teman dekat Allister. Apakah langkah yang Amora ambil berhasil merubah nasibnya di masa depan? Dan apakah Amora berhasil lepas dari bayang-bayang kehidupannya dulu yang mengerikan? "To your broken self, I will give you my all." - Ares TRIGGER WARNING: Mental health issue, bullying behavior, depression, suicide attempt. © Karya ini dilindungi oleh Undang-undang No. 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Bagi pihak yang melanggar undang-undang tersebut dengan memplagiasi karya ini, akan dilaporkan sebagai pelaku pelanggaran hak cipta sesuai hukum pidana.