Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Mamuju mengikuti undangan Sosialisasi Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPP) di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM yang diikuti Kepala Seksi Dokumen dan Izin Tinggal Keimigrasian, Daniel Max Rinto, Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Ivan Ramos dan Kepala Sub Seksi Izin Tinggal Keimigrasian Arisnawan. Kepala Biro Perencanaan Ida Asep Somara, Bc.I.P., S.Sos., M.M. memberikan arahan terkait Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPP) Kemenkumham Tahun 2024, mengajak seluruh satuan kerja di Kementerian Hukum dan HAM untuk mewujudkan Kemenkumham semakin pasti dan berakhlak mendukung program peningkatan produktifitas untuk mempercepat transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. Ida Asep Somara menyampaikan sosialisasi ini merupakan langkah awal Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPP) Kementerian Hukum dan HAM tahun 2024 selanjutnya akan dilakukan pendampingan dan supervisi dalam rangka penilaian mandiri PEKPP pada satuan kerja Kementerian Hukum dan HAM serta Validasi hasil supervisi bersama Menteri Hukum dan HAM RI. Selanjutnya pemaparan oleh Asisten Deputi Perumusan Sistem dan Strategi Kebijakan Pelayanan Publik Kemenpan RB meparkan terkait tata kelola pelayanan publik yang saat ini harus benar-benar disarakan oleh masyarakat melalui kebijakan kebijakan partisipasi masyarakat melalui SKM dan FKP, penguatan profesionalisme SDM, Peningkatan Kualitasi Sarana dan Prasarana, Pemanfaatan Teknologi Informasi dalam Pelayanan Publik, konsultasi pengaduan melalui SP4AN-LAPOR dan Penerapan strategi inovasi pelayanan publik. setelah pemaparan dilanjutkan dengan tanya jawab peserta sosialisasi. Sementara itu, secara terpisah, Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Marasidin mendukung sepenuhnya upaya yang dilakukan oleh Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Mamuju dalam kegiatan ini.