Mamuju - Kepala Kantor Imigrsi Kelas II Non TPI Mamuju beserta jajaran menerima kunjungan dari petugas Kantor BPJS Kesehatan Kabupaten Mamuju untuk membuka layanan BPJS Keliling. Layanan ini sebagai upaya memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam mengakses administrasi kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada Kamis (01/02). Melalui layanan BPJS Keliling, pegawai Kanim Mamuju dapat langsung bertemu dengan petugas untuk memperoleh layanan administrasi seperti pendaftaran peserta baru, perubahan data atau kelas, permohonan informasi dan penyampaian keluhan serta registrasi pada aplikasi mobile JKN, Petugas juga mensosialisasikan terkait manfaat Aplikasi Mobile JKN yang dapat mempermudah bagi pengguna dalam hal melakukan pendaftaran online apabila akan melakukan pengobatan dan juga mempermudah dalam melakukan perubahan data dan juga bisa langsung mengontrol data-data keluarga yang tertanggung dalam BPJS tersebut. kegiatan BPJS Keliling ini merupakan metode yang menjadi salah satu bentuk kolaborasi BPJS Kesehatan dengan berbagai elemen stakeholder di wilayah Kabupaten Mamuju. Langkah ini bertujuan untuk memberikan pelayanan administrasi kepesertaan kepada masyarakat yang tidak bisa datang langsung ke kantor BPJS Kesehatan terdekat. Sementara itu, secara terpisah, Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Marasidin mendukung sepenuhnya upaya yang dilakukan oleh Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Mamuju dalam kegiatan ini. "Sehingga melalui kegiatan ini, diharapkan dapat memberikan dampak positif dan meningkatkan kinerja jajaran pegawai Kanwil Kemenkumham Sulbar," tutup Marasidin.