Apakah seorang anak kiai harus bisa menjadi penerus kepemilikan pesantren? Ya. Namun berbeda dengan Shakar, Aishakar Rafka Saidhan. Mahasiswa lulusan sarjana kriminologi yang memilih karier sebagai polisi Bareskrim. Shakar memilih menjadi polisi Bareskrim, singkatan dari Badan Reserse Kriminal Polri, merupakan salah satu divisi penting dalam kepolisian Republik Indonesia (RI). Ia sangat ingin menjadi polisi Bareskrim, kasus-kasus dimasa lalu yang sampai saat ini belum terpecahkan ingin sekali Shakar pecahkan. Berbeda jauh dengan takdir cinta seorang Shakar, yang dimana takdir cintanya tak semulus kariernya sendiri. Dia harus kehilangan perempuan yang di cintainya, padahal sedikit lagi mereka akan bersatu dengan ikatan yang halal, tapi takdir tidak merestui mereka untuk bersatu, apalah daya Shakar hanya bisa mengikuti takdir tampa bisa melawannya. Tapi siapa sangka seorang remaja yang masih berusia 13 tahun dengan keberaniannya sendiri, mengatakan rasa kagumnya terhadap Shakar, bahwa dirinya kagum kepada ciptaan Tuhan-Nya yang satu ini. Akankah Shakar menerima rasa kagum dari seorang remaja itu, dan langsung mengkhibatnya? Atau malah sebaliknya.All Rights Reserved
1 part