FASSIO
  • WpView
    Reads 13,882
  • WpVote
    Votes 2,947
  • WpPart
    Parts 46
WpMetadataReadComplete Thu, Apr 24, 2025
[END] (13+) Paranormal-misteri-thriller-history Situs Gunung Padang, merupakan salah satu peninggalan sejarah yang diyakini berasal dari zaman Megalitikum. Semenjak di putuskannya peneletian lanjutan oleh Pihak Pemerintah, sebuah Tim dari Pusat Penelitian Arkelogi Nasional dikirim sebagai utusan. akan tetapi, penelitian yang diharap mampu membuka catatan baru dalam dunia Sejarah perlahan-lahan mulai menemui berbagai hambatan dan kejanggalan, nyaris di luar nalar manusia pada umumnya. Juru kunci Situs tersebut memberi saran pada kepala Tim Arkeolog untuk meminta bantuan seorang Paranormal dengan alasan apabila bahaya bagi mereka jika terus melakukan penggalian sebab, energi buruk yang di manifestasikan dari sebuah entitas jahat bisa saja mencelakai mereka dan terancam diberhentikannya Penelitian. Entah dari mana asalnya dan apa yang mendatangkannya, juru kunci itu rasa ini adalah sebuah pertanda buruk. -------- Sebagian manusia menganggap kemampuan Paranormal yang dimiliki oleh orang-orang tertentu merupakan sebuah keistimewaan, akan tetapi bagi Arkana itu adalah tanggung jawab yang besar. Selepas kepulangannya dari Universitas di Callifornia yang kemudian berhasil memberikan gelar Profesor Folklor kepadanya, Arkana mendapat kabar bahwa sebuah Tim Peneliti membutuhkan bantuannya untuk menghadapi entitas jahat yang menganggu pekerjaan Mereka. Namun, pilihan Arkana untuk terlibat malah membawanya pada sebuah kisah kelam di masa lampau, yang mana ia menyadari bahwa hasrat manusia dapat menjelma lebih buruk dari tipu daya setan itu sendiri. Rank in 28 march 2026 #1 di Eksorsisme #1 di Ekspedisi #1 di Paranormal #1 semihorror #1 rohjahat #1 roh Cover by @Aisyanbi- Copyright2024 ThiaraBhanuresmi Dilarang MENGAMBIL, MENGKOPY, DAN MENYALIN isi cerita demi kepentingan pribadi ataupun komersial!
All Rights Reserved
#413
dukun
WpChevronRight
Join the largest storytelling communityGet personalized story recommendations, save your favourites to your library, and comment and vote to grow your community.
Illustration

You may also like

  • Arcanus (Completed)
  • Obliviora [HIATUS]
  • Elegi Semesta
  • The Nightmare Stories (Completed)
  • PEDANG NAGA - PENYELAMATAN ALCON TERAKHIR [TAMAT]
  • Bayangan di Balik Kabut
  • Lain Dunia (Tamat)
  • Misteri di Balik Kabut Gunung Salak
  • Breakdown The Grim's Laws
  • Lembah Arunika

Part lengkap. WARNING !!! [Follow sebelum baca] 🏅Rank 1 #psychokiller 🏅Rank 3 #psycho-thriller 🏅Rank 1 #latin 🏅Rank 1 #riddles 🏅Rank 1 #Horor 🏅Rank 1 #kejutan 🏅Rank 2 #remaja 🏅Rank 5 #sadis 🏅Rank 3 #gore 🏅Rank 8 #pembunuhan ARCANUS, apa yang terlintas dipikiran mu mendengar kata Arcanus ? Jika kalian kira itu nama seseorang, maka kalian salah besar. Arcanus berasal dari bahasa latin yang berarti gaib, misterius, dan penuh teka teki. Jika kalian pikir cerita ini bergenre horor, maka tebakan kalian salah lagi. kita sama-sama egois, masing-masing dari kita punya rahasia yang enggan untuk dibagi" ~HzN_DeN~ "Breaking news! Ditemukan sesosok mayat perempuan yang diperkirakan berusia 30 tahun di depan sebuah gedung dengan kondisi mengenaskan. Wanita ini diduga terjun dari lantai 55 gedung tersebut. Polisi tengah mengusut kejadian ini guna memastikan bahwa perempuan tersebut korban pembunuhan atau murni bunuh diri." "55" Dia menoleh pada seseorang di sampingnya yang tengah bersandar sembari menggenggam secangkir kopi. Orang tersebut menanggapi dengan senyuman penuh arti, menyeruput kopi di tangannya dengan wajah tanpa dosa....." Tebak karakter mereka, banyak kejutan yang akan kalian temui disini...!!!!! Udah sambil revisi, jadi kalau ceritanya nggak muncul. Refresh lagi aja. Enjoyy ya, Sambil baca sambil kasih masukan, karena aku pun sadar masih banyak kekurangan dalam pemilihan kata . Komen kalian sangat membantu, Arcane ❤️ ❌Anti plagiarisme! "Ketentuan Hukum Pidana Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta : Atas pelanggaran hak cipta dalam Pasal 2 UUHC, pelaku plagiarisme dapat dijerat dengan ancaman pidana menurut Pasal 72 ayat (1) UUHC dengan dipidana dengan pidana penjara masing-masing paling singkat 1 (satu) bulan dan/atau denda paling sedikit Rp1.000.000,00 (satu juta rupiah), atau pidana penjara paling lama 7 (tujuh) tahun dan/atau denda paling banyak Rp5.000.000.000,00 (lima miliar ru

More details
WpActionLinkContent Guidelines