Mamuju - Memasuki awal bulan Mei 2024, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Mamuju rilis capaian kinerja sepanjang bulan April 2024. Jumlah penerbitan paspor sepanjang bulan April adalah sebanyak 160 paspor dengan rincian 105 Paspor Biasa dan 55 Paspor Elektronik. Rata-rata penerbitan paspor adalah dengan tujuan ibadah haji dan umroh. Sedangkan untuk pelayanan orang asing tidak ada izin tinggal yang diterbitkan. Kantor Imigrasi Mamuju terus konsisten untuk laksanakan Layanan Inovasi. Layanan Simaju Pastuju (Paspor Sampai Tujuan) merupakan layanan pengantaran paspor di Wilayah Kabupaten Mamuju sebanyak 6 kegiatan. Layanan Simaju Idaman (Imigrasi Datang Melayani Anda) merupakan layanan jemput bola kepengurusan paspor di hari sabtu/ minggu telah terlaksana di Kabupaten Mamuju Tengah 1 kegiatan dan di Kabupaten Pasangkayu 1 kegiatan. Dalam penyelenggaraan pelayanan pelayanan publik, Kantor Imigrasi Mamuju menyelenggaran Survei yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan. Dalam Survei Persepsi Kualitas Pelayanan (SPKP) pada bulan April memperoleh nilai 98.47 (Sangat Baik) dan Survei Presepsi Anti Korupsi 98.68 (Sangat Baik). Sedangkan untuk Survey Integritas Organisasi mendapatkan nilai 98,13 (Sangat Baik).All Rights Reserved