hidup dengan 5 suami?!

hidup dengan 5 suami?!

  • WpView
    LECTURAS 5,735
  • WpVote
    Votos 17
  • WpPart
    Partes 2
WpMetadataReadContinúa
WpMetadataNoticeÚltima publicación dom, may 19, 2024
author agak gila ya tsayy 18+ banyak adegan gituan Tokoh tokohnya: bareth:redflag, posesif, kasar 37 cm🔥🔥 fadil:suka menghukum, kull, dingin 32 cm☠️ Rei:posesif, jago, 41 cm😵‍💫😵‍💫 kenna:ganteng, suka tubuh name, kasar 40 cm✨✨ harris:sangean, gila, penyiksa 48 cm💀💀 SELAMAT MEMBACA GES, SEMOGA BETAH🥰🥰
Todos los derechos reservados
#86
sesad
WpChevronRight
Únete a la comunidad narrativa más grandeObtén recomendaciones personalizadas de historias, guarda tus favoritas en tu biblioteca, y comenta y vota para hacer crecer tu comunidad.
Illustration

Quizás también te guste

  • Setulus Kasihmu (End)
  • MAS BREWOK
  • PRIMADONA
  • A BESFRIENDS || My character || Omegaverse
  • The Sexy Lecturer Is Mine
  • A Beautifull Madness|ANASERA
  • Kenapa?
  • ATHAYYA

"Semua orang memiliki masa lalunya masing-masing. Kita tidak bisa menjudge seseorang hanya karena masa lalunya buruk. Dan kita tidak tahu bagaimana proses orang itu bisa berdamai dengan dirinya sendiri. Jadi berhenti menghakimi seolah-olah dia buruk dan kita baik, karena kita tidak tahu kedepannya apa yang akan terjadi". ~Riana Arabbela~ Happy Reading 🥰 Notes: -Typo bertebaran, belum revisi🙏 -Cerita ini hanya fiksi belaka, murni hasil pemikiran penulis sendiri. -kesamaan nama tokoh atau tempat bukan unsur disengaja. -Maaf jika masih berantakan, belum direvisi. -Dilarang Plagiat!!! -Jangan lupa follow, vote and comment biar author makin semangat nulisnya. Terimakasih semuanya 🙏☺🤗 JANGAN PLAGIAT!!!! JANGAN PLAGIAT!!!! JANGAN PLAGIAT!!!! PAKAI OTAK UNTUK BERPIKIR DAN MEMBUAT KARYA SENDIRI. JANGAN JADI PENCURI KARYA ORANG LAIN!!! "Setiap Orang yang dengan tanpa hak dan/atau tanpa izin Pencipta atau pemegang Hak Cipta melakukan pelanggaran hak ekonomi Pencipta sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 ayat (l) huruf a, huruf b, huruf e, dan/atau huruf g untuk Penggunaan Secara Komersial dipidana dengan pidana penjara paling lama 4 (empat) tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah)."

Más detalles
WpActionLinkPautas de Contenido