'Circle of Heaven' tercipta sejak tahun 1974 di sebuah hunian megah para elite Indonesia tinggal. THE ROYAL HEAVEN. Dimana 'Circle of Heaven' sendiri berarti adalah sekumpulan 8 pasang muda mudi terpilih (Penghuni The Royal Heaven) yang akan dinikahkan secara sah atas persetujuan semua orang di seluruh THE ROYAL HEAVEN. Atau bisa dibilang tradisi 'Perjodohan' secara sah dan legal dengan tujuan mempererat hubungan diantara para penghuni The Royal Heaven. Dan tahun ini, ke-8 pasang muda mudi yang beruntung inilah yang akan meneruskan tradisi 'Circle of Heaven' ke lima di The Royal Heaven. Atmoedjoe's, Manoelang's, Dhananjaya's, Hartjanto's, Tanjeong's, Dierja's, Malik's, dan Djamaries's.