Jakarta- Panin Dai-ichi Life kembali melakukan pembayaran klaim meninggal dunia sebesar Rp1,3 miliar kepada ahli waris di Jakarta. Pembayaran klaim ini sebagai komitmen perusahaan dalam memberikan perlindungan. Pembayaran klaim ini juga merupakan manfaat dari produk asuransi jiwa unggulandari Panin Dai-ichi Life yaitu Premier Multilinked Assurance dan Multi Life Cover yang dijual melalui jalur keagenan. Presiden Direktur Panin Dai-ichi Life, Fadjar Gunawan, menyampaikan bahwa pembayaran klaim adalah bukti nyata pelayanan perseroan sebagai penyedia layanan asuransi. "Selain memberikan perlindungan finansial kepada nasabah, kami juga berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang transparan dan sesuai manfaat dalam proses klaim. Kami berharap dapat membantu meringankan beban finansial dan emosional dari ahli waris yang ditinggalkan," katanya, Sabtu,(1/6/2024). Sepanjang periode 1 Januari - 31 Maret 2024 saja, Panin Dai-ichi Life telah membayarkan klaim dengan total nilai lebih dari Rp 239 Miliar yang meliputi klaim Kesehatan, tutup usia, dan penyakit kritis. "Pembayaran klaim dapat menjadi pengingat bagi masyarakat mengenai pentingnya memilih asuransi yang memiliki reputasi baik dalam menangani klaim saat terjadi risiko yang tidak terduga," pungkas Fadjar.