"Aku ke kamu tuh kayak pasal 182 ayat (2) KUHAP. Mau tau gak apa? Notoire feiten notorious. Suatu hal yang sudah umum diketahui tidak lagi perlu dibuktikan." ujar Ann kepada Danu. Ya, keliatannya emang hiperbola banget. Tapi itu hobiku, gombal ke pasangan pake pasal-pasal. Seru aja. Aku sama Danu ketemu karena suatu hal yang bisa dibilang konyol banget! Pasalnya, kita juga enggak tau kenapa hal itu bisa terjadi, sampai akhirnya kita menjalin hubungan. Dan uniknya, kita mempunyai satu fakta yang umum terjadi, walaupun menyakitkan. Yah. Sudahlah. Bagaimanapun, aku tetap mencintai Danu dengan sepenuh hati. Percayalah.All Rights Reserved
1 parte