SOMETHING HIDDEN
  • Reads 56
  • Votes 4
  • Parts 6
  • Reads 56
  • Votes 4
  • Parts 6
Complete, First published Jul 29, 2024
(Semua akan tunduk di mata hukum )

aku arga, anak yg selalu salah di mata ayah ku, aku benci dia, aku kesal dengan apa yg mereka lakukan padaku, aku marah, tapi entah kenapa aku tidak bisa melawan ayahku, tapi di balik semua itu aku menemukan hal yg tidak terduga yg selama ini aku tidak tau
All Rights Reserved
Sign up to add SOMETHING HIDDEN to your library and receive updates
or
#457marah
Content Guidelines
You may also like
You may also like
Slide 1 of 10
FIX YOU cover
MAHESA cover
Vanya, Jangan Bucin! #BucinnyaNaga cover
PUPPY LOVE [ On Going ] cover
Kaesar cover
Found You [On Going] | Fajri UN1TY cover
THEORUZ cover
About Ayra ! cover
I'm Alexa cover
LEADER cover

FIX YOU

49 parts Ongoing

Amora cinta mati dengan Allister. Tidak, lebih tepatnya, ia tergila-gila dengan lelaki populer di SMA-nya tersebut. Segala cara Amora lakukan untuk mendapatkan Allister. Termasuk, merundung seorang siswi beasiswa bernama Hana yang mendapat perhatian lebih dari Allister dan teman-temannya. Karena perbuatannya, Allister dan dua temannya membalas Amora berkali lipat. Bisnis papinya bangkrut, ia jatuh miskin, dan yang paling parah, Amora gantian mendapatkan perundungan yang lebih mengerikan sampai ia memasuki bangku kuliah. Putus asa dan merasa bersalah pada sang papi, Amora memutuskan untuk mengakhiri hidupnya. Tapi saat membuka mata, ia kembali ke masa sebelum melakukan perundungan terparah pada Hana. Tepatnya, dua tahun yang lalu. Bertekad untuk mengubah jalan hidupnya, Amora melakukan hal yang di kehidupan sebelumnya tidak ia lakukan. Yaitu bertunangan dengan salah satu teman dekat Allister. Apakah langkah yang Amora ambil berhasil merubah nasibnya di masa depan? Dan apakah Amora berhasil lepas dari bayang-bayang kehidupannya dulu yang mengerikan? "To your broken self, I will give you my all." - Ares TRIGGER WARNING: Mental health issue, bullying behavior, depression, suicide attempt. © Karya ini dilindungi oleh Undang-undang No. 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Bagi pihak yang melanggar undang-undang tersebut dengan memplagiasi karya ini, akan dilaporkan sebagai pelaku pelanggaran hak cipta sesuai hukum pidana.