A Blessing in Disguise

A Blessing in Disguise

  • WpView
    Reads 1,267
  • WpVote
    Votes 288
  • WpPart
    Parts 34
WpMetadataReadComplete Mon, Jan 12, 2026
[BUKAN NOVEL TERJEMAHAN] 🌼 COVER, ILUSTRASI DAN CERITA DIBUAT SENDIRI🌼 SEBELUM BACA FOLLOW DULU AUTHOR NYA🙂 SETELAH BACA JANGAN LUPA DI VOTE💚 ••• Noach, aku akan menanggung seluruh kebencian dunia sepanjang hidupku bahkan hingga kematianku. Aku akan menulis ulang kisah yang telah usai, merajutnya tanpa henti hingga kau kembali padaku. Atau setidaknya, hingga kau menjemputku ke langitmu. Karena itu, langitku. Kupersembahkan kembali sisa hidupku untukmu. Demi menjadikanmu setara denganku, akan kuberikan posisi yang sepantasnya untukmu. Tempat yang seharusnya jadi milikmu. Akan kupegang sumpahku. Meski harus hidup tanpa dirimu, ataupun berjalan tanpa bayangmu. _Adrima Barend_ (Bagian Timur Kerajaan Adria, Hidria. Tahun 1925)
All Rights Reserved
#5
marquess
WpChevronRight
Join the largest storytelling communityGet personalized story recommendations, save your favourites to your library, and comment and vote to grow your community.
Illustration

You may also like

  • Setulus Kasihmu (End)
  • Aksara Tak Bertuan
  • mr.bean Ibrahim  End|
  • DUA GARIS
  • Cendala Kasmaran
  • Untuk, Abadi | Completed ✔
  • Diary Salsa (Completed)
  • "Dheandra"
  • KAIRA THE RED FLAG GIRL (18+). ENDED

"Semua orang memiliki masa lalunya masing-masing. Kita tidak bisa menjudge seseorang hanya karena masa lalunya buruk. Dan kita tidak tahu bagaimana proses orang itu bisa berdamai dengan dirinya sendiri. Jadi berhenti menghakimi seolah-olah dia buruk dan kita baik, karena kita tidak tahu kedepannya apa yang akan terjadi". ~Riana Arabbela~ Happy Reading 🥰 Notes: -Typo bertebaran, belum revisi🙏 -Cerita ini hanya fiksi belaka, murni hasil pemikiran penulis sendiri. -kesamaan nama tokoh atau tempat bukan unsur disengaja. -Maaf jika masih berantakan, belum direvisi. -Dilarang Plagiat!!! -Jangan lupa follow, vote and comment biar author makin semangat nulisnya. Terimakasih semuanya 🙏☺🤗 JANGAN PLAGIAT!!!! JANGAN PLAGIAT!!!! JANGAN PLAGIAT!!!! PAKAI OTAK UNTUK BERPIKIR DAN MEMBUAT KARYA SENDIRI. JANGAN JADI PENCURI KARYA ORANG LAIN!!! "Setiap Orang yang dengan tanpa hak dan/atau tanpa izin Pencipta atau pemegang Hak Cipta melakukan pelanggaran hak ekonomi Pencipta sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 ayat (l) huruf a, huruf b, huruf e, dan/atau huruf g untuk Penggunaan Secara Komersial dipidana dengan pidana penjara paling lama 4 (empat) tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah)."

More details
WpActionLinkContent Guidelines