Hubungan yang terjalin selama 5 Tahun Rusak akibat orang ketiga. Hubungan yang hampir lanjut ke Jenjang pernikahan itu harus dibatalkan secara paksa, akibat kesalahan yang dibuat dengan sengaja oleh sang mempelai pria. Akankah pernikahan itu tetap terlanjut? meski harus melukai salah satu pihak? start (27 Agustus 2024)
1 part