Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Mamuju menggelar Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing atau Timpora Kabupaten Mamuju yang dilaksanakan di Hotel Grand Maleo pada Selasa (24/09/2024). Tema yang diangkat dalam Rakor Timpora kali ini yaitu Penguatan Pengawasan Orang asing untuk mendukung iklim investasi di Sulawesi Barat khususnya di Kabupaten Mamuju. Kepala Seksi Inteldakim, Aris Reski, dalam sambutannya mewakili Kepala Kantor Imigrasi Mamuju menjelaskan Rakor Timpora digelar untuk menguatkan sinergitas dan kolaborasi serta menyamakan persepsi terkait dengan pengawasan orang asing. "agar setiap anggota Timpora lebih mamahami mekanisme pengawasan orang asing sesuai dengan kewenangan instansi masing-masing serta mengetahui dampak dari keberadaan dan kegiatan orang asing" ujar Aris. Ia juga menekankan bahwa Kantor Imigrasi Mamuju mendukung sepenuhnya terhadap peningkatan iklim investasi yang sedang digalakkan oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat. Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sulawesi Barat yang diwakili oleh Kepala Sub Bidang Intelijen Keimigrasian, Firdaus, membuka secara resmi kegiatan Rakor Timpora tersebut. "Kehadiran Tim Pengawasan Orang Asing di Kabupaten Mamuju menjadi sebuah wadah tempat tukar-menukar informasi sehubungan dengan perlintasan, keberadaan dan kegiatan orang asing di Kabupaten Mamuju" ucap Firdaus membacakan sambutan dari Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sulbar. Melalui rapat Timpora ini, Firdaus berharap tercipta sinergi dan kolaborasi yang kuat antar instansi sehingga pengawasan orang asing di Kabupaten Mamuju dapat dioptimalkan.All Rights Reserved