Antologi Karangan

Antologi Karangan

  • WpView
    Reads 10
  • WpVote
    Votes 0
  • WpPart
    Parts 8
WpMetadataReadOngoing
WpMetadataNoticeLast published Sat, Jul 19, 2025
Halo, lama tidak berjumpa. Work baru ini dibuat dengan tujuan sebagai wadah untuk karya tulis kreatif saya pada tahun 2024 ini. Antalogi berarti kumpulan pilihan karya dari seseorang. Sementara itu karangan berarti hasil mengarang atau buah pena dari seorang pengarang. Eh, agak belibet ya? Maaf ya! Akan tetapi aku harap isi work ini dapat diapresiasi dengan baik bagi siapapun pembacanya. Omong-omong, cukup mengecewakan ya tidak ada kategori antologi di Wattpad. Maka aku putuskan untuk masuk pada kategori Random saja. Meskipun isinya adalah karya tulis kreatif, tema setiap tulisan tidak ada patokannya atau random.
All Rights Reserved
#505
antologi
WpChevronRight
Join the largest storytelling communityGet personalized story recommendations, save your favourites to your library, and comment and vote to grow your community.
Illustration

You may also like

  • Dunia Novel (Sudah DiTerbitkan)
  • Kumpulan Cerpen
  • NAIK PELAMINAN [TAMAT LENGKAP]
  • Get Me Pregnant [END]
  • Crazy Marriage
  • Setulus Kasihmu (End)
  • My Childish Wife [TAMAT]
  • Antologi Pelangi di 9 Februari
  • Keluarga Cemara

Keajaiban? Banyak orang yang tak mempercayainya sebelum merasakannya sendiri. Mungkin itu yang di rasakan oleh Fia, gadis biasa yang tak mempercayai apa itu keajaiban dan dunia lain selain dunia yang dia tepati saat ini. Hingga sesuatu yang tak masuk akan terjadi padanya. Entah bagaimana caranya, jiwa Fia tersesat di salah satu tokoh figuran yang tak terlalu penting di dalam sebuah novel yang tak sengaja dia temukan di kolom mejanya. "Ini gila, benar-benar gila! Bagaimana mungkin? Bagaimana mungkin gue sampai di sini?!" _Fia. Ingin plagiat? Atas pelanggaran hak cipta dalam Pasal 2 UUHC, pelaku plagiarisme dapat dijerat dengan ancaman pidana menurut Pasal 72 ayat (1) UUHC dengan dipidana dengan pidana penjara masing-masing paling singkat 1 (satu) bulan dan/atau denda paling sedikit Rp1.000.000,00 (satu juta rupiah), atau pidana penjara paling lama 7 (tujuh) tahun dan/atau denda paling banyak Rp5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah).

More details
WpActionLinkContent Guidelines