Bisikan di Antara Tembok Kastil

Bisikan di Antara Tembok Kastil

  • WpView
    Reads 2
  • WpVote
    Votes 0
  • WpPart
    Parts 1
WpMetadataReadMatureOngoing
WpMetadataNoticeLast published Sat, Oct 26, 2024
Di balik tembok megah Regalia Tenebris, sebuah kastil yang diselimuti oleh legenda kelam, tumbuhlah Rinther Tenebris, putra dari Raja Fenrir yang kejam. Terlahir dari tragedi pengkhianatan, Rinther hidup dalam bayang-bayang dendam sang ayah, terisolasi dari dunia luar dan cinta sejati. Namun, kehadiran seorang pelayan misterius bernama Arthorien perlahan membangkitkan rasa dan harapan dalam diri Rinther. Dengan dorongan lembut Arthorien, Rinther mulai meragukan sejarah yang diwariskan kepadanya. Saat keduanya menemukan kehangatan di tengah kegelapan, rahasia dan hasrat terpendam di kastil mulai terungkap, memaksa mereka menghadapi takdir yang penuh risiko dan tantangan.
All Rights Reserved
Join the largest storytelling communityGet personalized story recommendations, save your favourites to your library, and comment and vote to grow your community.
Illustration

You may also like

  • Born Into a Princess
  • Arkanthia: Bayang-Bayang di Menara Aetherion
  • RELIK DUA DUNIA: KEBANGKITAN DARI TANAH AITHER(Lengkap)
  • 𝓓𝓐𝓝𝓓𝓔𝓛𝓘𝓞𝓝 𝓟𝓐𝓥𝓘𝓛𝓘𝓞𝓝
  • Duchess of Valtor
  • The Fake Knight and The Witch Beyond The Great Wall

Demi memenuhi ambisi sang ayah, seorang Duke yang mendambakan pewaris lelaki, Christian harus menjalani hidup dalam kebohongan. Dibentuk menjadi pria sempurna, ia menjadi sosok yang disegani; dingin, cerdas, dan tak terkalahkan. Namun, di balik topeng itu, tersembunyi seorang wanita yang merindukan kebebasan untuk menjadi dirinya sendiri. DILARANG PLAGIAT KARYA! Atas pelanggaran hak cipta dalam Pasal 2 UUHC, pelaku plagiarisme dapat dijerat dengan ancaman pidana menurut Pasal 72 ayat (1) UUHC dengan dipidana dengan pidana penjara masing-masing paling singkat 1 (satu) bulan dan/atau denda paling sedikit Rp1.000.000,00 (satu juta rupiah), atau pidana penjara paling lama 7 (tujuh) tahun dan/atau denda paling banyak Rp5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah).

More details
WpActionLinkContent Guidelines