Gama Argantara
  • Reads 165
  • Votes 101
  • Parts 4
  • Reads 165
  • Votes 101
  • Parts 4
Ongoing, First published Jan 19
he is tall and very handsome

but he's hard at achieving

"Gama, kapan lo suka sama gue?"

"Gak akan!"

***

[Dilarang plagiat!]

Cerita ini murni dari hasil pikiran saya sendiri.

Maaf jika ada kesamaan tokoh, alur, tempat, dll.

Start : [19 Januari 2025]
All Rights Reserved
Sign up to add Gama Argantara to your library and receive updates
or
#95leona
Content Guidelines
You may also like
You may also like
Slide 1 of 10
FIX YOU cover
Karl Norbert {Dämonenmann cover
Gang Tujuh Keluh ( On Going ) cover
The Child of Death cover
GRUDGE AND LOVE  cover
Secret Love Letters cover
Seutas Harapan Kecil  cover
Mythomane cover
TEMPORARY  cover
ALFA (SEGERA TERBIT) cover

FIX YOU

50 parts Complete

Amora cinta mati dengan Allister. Tidak, lebih tepatnya, ia tergila-gila dengan lelaki populer di SMA-nya tersebut. Segala cara Amora lakukan untuk mendapatkan Allister. Termasuk, merundung seorang siswi beasiswa bernama Hana yang mendapat perhatian lebih dari Allister dan teman-temannya. Karena perbuatannya, Allister dan dua temannya membalas Amora berkali lipat. Bisnis papinya bangkrut, ia jatuh miskin, dan yang paling parah, Amora gantian mendapatkan perundungan yang lebih mengerikan sampai ia memasuki bangku kuliah. Putus asa dan merasa bersalah pada sang papi, Amora memutuskan untuk mengakhiri hidupnya. Tapi saat membuka mata, ia kembali ke masa sebelum melakukan perundungan terparah pada Hana. Tepatnya, dua tahun yang lalu. Bertekad untuk mengubah jalan hidupnya, Amora melakukan hal yang di kehidupan sebelumnya tidak ia lakukan. Yaitu bertunangan dengan salah satu teman dekat Allister. Apakah langkah yang Amora ambil berhasil merubah nasibnya di masa depan? Dan apakah Amora berhasil lepas dari bayang-bayang kehidupannya dulu yang mengerikan? "To your broken self, I will give you my all." - Ares TRIGGER WARNING: Mental health issue, bullying behavior, depression, suicide attempt. © Karya ini dilindungi oleh Undang-undang No. 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Bagi pihak yang melanggar undang-undang tersebut dengan memplagiasi karya ini, akan dilaporkan sebagai pelaku pelanggaran hak cipta sesuai hukum pidana.