Villainess Becomes A Mother

Villainess Becomes A Mother

  • WpView
    Reads 807,451
  • WpVote
    Votes 46,814
  • WpPart
    Parts 45
WpMetadataReadComplete Fri, May 2, 2025
WpInfo
Fiction
Romance
(available on online bookstore/shopee) ----💜💜💜💜💜💜💜💜💜💜💜💜------ Bagaimana jadinya jika kamu terbangun sebagai tokoh antagonis dari novel kesayanganmu? Apalagi ada fakta bahwa dia terkenal sebagai karakter jahat berdarah dingin yang tega melakukan apapun demi mendapatkan semua yang dia mau. Bahkan mengabaikan tugas sebagai seorang ibu dari tokoh utama pria bahkan sampai tega melakukan hal tak terpuji padanya. Apakah yang akan kalian lakukan? Mengikuti alur yang sudah ada atau mengubahnya? 🍆🍓🍎🍒 Mulai : Selasa, 04 Maret 2025 Selesai : Jumat, 02 Mei 2025 Karya #2 [HIGH RANK IN 2025] #1 - originals #1- historicalromance #1 - romansafantasi #1 - tyrant #6 - reincarnation #6 - bangsawan #7 - fiksisejarah #10 - duchess
All Rights Reserved
#709
duchess
WpChevronRight
Join the largest storytelling communityGet personalized story recommendations, save your favourites to your library, and comment and vote to grow your community.
Illustration

You may also like

  • I Became a bad Duchess [END]
  • Exchange Souls With Villains
  • I Tamed A Tyrant
  • The Antagonist's Throne
  • Rewriting The Antagonist Fate
  • Antagonis Yang Berbeda [TERBIT]
  • The maid of Villain Tyrant  ( Tamat)
  • Bella Transmigrasi menjadi figuran ( TAMAT ) ✅
  • Antagonis Kesayangan Ku! END ✔️

Percayalah, hukum karma itu ada. Seperti Ayura Saraswati, seorang penulis novel yang sangat membenci karakter Antagonis bahkan dikenal tanpa belas kasih dalam menyiksa tokoh antagonis karangannya. Alih-alih terbangun di rumah sakit, Saras yang mengalami kecelakaan justru malah terbangun sebagai tokoh antagonis utama dalam novel karangannya sendiri. Parahnya, novel dengan judul The Real Villainess itu masih on going dalam salah satu platform novel online terkenal. Lantas, siapakah yang akan melanjutkan novel karangan Saras? Bagaimana ending dari novel tersebut? #1 romance (01/02/2025) #1 bangsawan (31/01/2025) #1 emperor (05/02/2025) #2 empres (17/02/2025) #2 penulis (24/02/2025) DON'T PLAGIARISM! Atas pelanggaran hak cipta dalam Pasal 2 UUHC, pelaku plagiarisme dapat dijerat dengan ancaman pidana menurut Pasal 72 ayat (1) UUHC dengan dipidana dengan pidana penjara masing-masing paling singkat 1 (satu) bulan dan/atau denda paling sedikit Rp1.000.000,00 (satu juta rupiah), atau pidana penjara paling lama 7 (tujuh) tahun dan/atau denda paling banyak Rp5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah).

More details
WpActionLinkContent Guidelines