Pembahasan korupsi ini terlalu sensitive, tapi penulis merasa ini perlu disampaikan agar korupsi di Indonesia tidak berkepanjangan. Pernah nggak kalian mendengar bahwa, tanpa guru gak akan ada polisi, tanpa guru gak akan ada tentara, dan seterusnya dengan konotasi positive. Tapi kenapa gak ada yang mengatakan tanpa guru gak akan ada penjahat, tanpa guru gak akan ada koruptor, dan seterusnya.
Dengan pembahasan kali ini, penulis akan membahas pendidikan korupsi yang dimulai dari orangtua, sekolah, organisasi, pejabat, dan cara menghindarinya. Kenapa? karena yang namanya koruptor mayoritas berpendidikan jadi disini penulis akan membahas benang merah antara koruptor, guru, orangtua, pendidikan, dan profesi lainnya.
Tulisan ini berbentuk kritik, pengalaman, dan ilmu. Kalaupun ada nama atau tempat yang sama, mohon dimaklumi. Semoga tulisan ini bisa bermanfaat, dan membuat diri sendiri menjadi pribadi yang jujur anti korupsi.
#Korupsi
#Pendidikan
Kelas XII IPS 3 punya reputasi turun temurun yang nggak bisa dihapus: Kandang Setan.
Julukan yang nempel karena kelas ini selalu dipenuhi murid paling ribut, paling susah diatur, dan paling banyak drama.
Capek jadi sorotan negatif, sekolah ambil langkah drastis: acak ulang murid dan satukan si 'anak baik' dengan si 'anak nakal' dalam satu kelas.
Kedengarannya gila?
Memang.
Tapi dari kegilaan itu, pelan-pelan tumbuh sesuatu yang nggak pernah diduga.
Di tengah ribut-ribut kelas, gombalan absurd, sampai debat receh yang nggak penting, mereka mulai saling kenal... dan saling jaga.
Bukan cuma soal nilai dan tata tertib, tapi soal belajar tumbuh bareng-bareng.
Karena kadang, di tempat paling nggak terduga, kamu bisa nemuin versi terbaik dari diri kamu sendiri.
Dan mungkin, keluarga yang nggak sedarah-tapi sehati.