kutukan desa. (End) ✅️

kutukan desa. (End) ✅️

  • WpView
    Reads 725
  • WpVote
    Votes 252
  • WpPart
    Parts 51
WpMetadataReadComplete Wed, Sep 24, 2025
WpInfo
Fiction
Horror
Creepy Pasta
Mengisahkan tentang sebuah desa yang dimana tempat pembunuhan massal pada masa terdahulu Banyak nenek moyang yang tinggal di desa tersebut menutup mulut tentang cerita pembunuhan massal yang terjadi pada tahun 1600 an Saat itu banyak menewaskan sebagian besar warga yang tinggal disana bahkan orang asing yang berkunjung saja di bunuh secara hidup hidup Hingga meninggalkan seperempat warga saja yang tinggal disana. Saat pembunuhan terjadi seseorang yang duduk di rumahnya dalam kesedihan mendalam karena semua keluarganya yang tidak bersalah di bunuh oleh orang orang pendatang itu Hingga akhirnya dia mengutuk desa tersebut, jika ada yang berniat jahat pada warga desa, orang itu akan menghilang selamanya dan tidak akan pernah ketemu kembali Bertahun tahun berlalu kisah sedih itu masih berbekas dalam hati setiap warga, hanya saja mereka masih menutup mulut dan tidak membicarakan kejadian tersebut Kutukan yang diucapkan oleh seseorang itu banyak menewaskan korban jiwa dan desa itu hanya di tinggalkan oleh orang yang benar benar berhati haik saja
All Rights Reserved
#256
sungchan
WpChevronRight
Join the largest storytelling communityGet personalized story recommendations, save your favourites to your library, and comment and vote to grow your community.
Illustration

You may also like

  • Garwo
  • PALASIK MAYIK (PALASIK MAYAT)
  • Hanca Nini
  • 𝐇𝐚𝐧𝐭𝐮 𝐧𝐚𝐤𝐚𝐥 || 𝐒𝐀𝐋𝐃𝐈𝐊
  • Jangan Lembur Sendirian
  • Daddy's Little Babby
  • Raden Giri
  • UNIT KOSONG (TAMAT)
  • Blonde Boy di Sendawangi
  • Pengantin Alam Sebelah
Garwo

Wisanggeni Abirama Caskey hanya ingin menuntaskan masa KKN-nya dengan tenang... mengajar anak-anak desa, menyusun laporan, lalu pulang tanpa meninggalkan jejak apa pun. Tapi semuanya berubah ketika namanya dipanggil dalam rapat warga. Ia diminta... bukan, ditunjuk... untuk menjadi pasangan bagi sang kepala desa, Jan Gagah Sejagat.

More details
WpActionLinkContent Guidelines