Pada 23 Februari 1998, Gayatri Sinawang Aji, aktivis hak asasi manusia keturunan Tionghoa, ditangkap dan ditahan satu malam karena dicurigai 'ditunggangi' oleh oposisi atau ideologi komunis. Di tengah itu, Gayatri jatuh cinta dengan pemuda pribumi yang juga merupakan seorang aktivis dari Filsafat UI-Danoedja Jenggala. Dalam hidupnya, ia sering berseteru dengan ayahnya, ia merasa tertekan hidup dalam patriaki dan tumbuh di bawah bayang-bayang sahabatnya yang juga mencintai Danoedja. April 1999, Gayatri dijatuhi hukuman 20 tahun penjara setelah dinyatakan bersalah atas tindakan membunuh orang yang telah melecehkannya. Dari balik jeruji besi, ia menceritakan kisahnya sebagai perempuan yang tumbuh di tanah oligarki.
Plus d’Infos