Pertiwi

Pertiwi

  • WpView
    Reads 42
  • WpVote
    Mga Boto 6
  • WpPart
    Mga Parte 1
WpMetadataReadKumpleto Thu, Jun 19, 2025
WpInfo
Fiction
Historical
'Kulihat ibu pertiwi, sedang bersusah hati. Air matanya berlinang ...' Berlinang? Dia? Bah! Sudah bertahun-tahun aku kenal dia, mana pernah kulihat dia bersusah hati sampai menangis tidak berdaya. Dia itu personifikasi negara ini, bung. Personifikasi negara ini! Bukan wanita tua yang nangis mulu kerjanya. Jangan kau anggap dia damsel in distress. Kepala bapak kau!
All Rights Reserved
#18
kolonial
WpChevronRight
Sumali sa pinakamalaking komunidad ng pagkukuwentoMakakuha ng personalized na mga rekomendasyon ng kuwento, i-save ang iyong mga paborito sa iyong library, at magkomento at bumoto para lumago ang iyong komunidad.
Illustration

Magugustuhan mo rin ang

  • Fat Princess [END]
  • 🄼🅈 🄷🄾🄽🄴🅈
  • Prambanan: Bayangan Mitos dan Janji [On Going]
  • LADY AINSLEY
  • THE CROWNLESS
  • Tenggelam dalam Hindia [END]
  • The Marquess's Hidden Pearl (End)
  • I Became a bad Duchess [END]
  • The Poison of Love
  • Khatoon and Commander

Roseanna mendapat predikat perawan tua oleh penduduk desa karena tidak laku hingga usia dewasa. Kata mereka, Roseanna adalah aib keluarga. Tubuhnya yang gemuk membuat tidak ada seorang pun bangsawan yang mau mempersunting gadis itu. Terlahir dengan menyandang gelar Putri Ayodhya membuat Roseanna seharusnya hidup terhormat. Namun, kenyataannya jauh berbeda. Tiap hari ia harus menahan ribuan cemoohan yang menyakitkan, bahkan dari saudara tirinya sendiri. Bagi mereka, ia hanyalah putri dari wanita simpanan raja-citra yang memalukan bagi kerajaan. Di tengah rasa putus asa dan penghinaan tanpa akhir, sebuah lamaran tak terduga datang. Tidak dari pangeran tampan seperti dalam negeri dongeng, tetapi dari Raja Aarav Khan, penguasa dari Timur. Pria itu tidak hanya dikenal buruk rupa tapi buruk attitudenya. Apakah pernikahan ini akan menjadi hukuman tambahan bagi Roseanna, ataukah awal dari perubahan yang tidak pernah ia bayangkan? #1 fantasy (30/01/2025) #1 ratu (30/01/2025) #1 king (03/02/2025) #1 kingdom (03/02/2025) #1 kerajaan (08/02/2025) #1 permaisuri (17/02/2025) #1 insecure (1702/2025) #1 perawantua (17/02/2025) #1 gemuk (17/02/2025) #1 gendut (17/02/2025) #1 fat (07/02/2025) #1 historical (01/03/2025) DON'T PLAGIARISM! Atas pelanggaran hak cipta dalam Pasal 2 UUHC, pelaku plagiarisme dapat dijerat dengan ancaman pidana menurut Pasal 72 ayat (1) UUHC dengan dipidana dengan pidana penjara masing-masing paling singkat 1 (satu) bulan dan/atau denda paling sedikit Rp1.000.000,00 (satu juta rupiah), atau pidana penjara paling lama 7 (tujuh) tahun dan/atau denda paling banyak Rp5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah).

Karagdagang detalye
WpActionLinkMga Alituntunin ng Nilalaman