Forbidden Love

Forbidden Love

  • WpView
    Letture 9
  • WpVote
    Voti 0
  • WpPart
    Parti 2
WpMetadataReadIn corso
WpMetadataNoticeUltima pubblicazione mar, ago 4, 2026
WpInfo
Narrativa
Narrativa Storica
Menceritakan kisah kakak beradik yang terpisah dari kecil. Saat mereka besar sang kakak laki-laki mencintai seorang wanita di sekolahnya, tetap itu adik kelasnya. Tetapi kenyataan pahit wanita tersebut, termasuk wanita nakal, yang setiap hari harus pergi ke club malam menemani tamunya, dan dari tamunya tersebut dia dapat mengonsumsi obat terlarang yang di sebut narkoba yang berbentuk serbuk yang bernama sabu-sabu. Maupun lelaki itu tau nakalnya wanita itu, ia tetap mencintainya. Namun, setelah mereka sudah saling jatuh cinta, dan tidak bisa kehilangan satu sama lainnya, kenyataan yang menghancurkan mereka ternyata mereka adalah kakak, adik kandung, sedarah. Bagas Abimana Sarah Tania
Tutti i diritti riservati
Entra a far parte della più grande comunità di narrativa al mondoFatti consigliare le migliori storie da leggere, salva le tue preferite nella tua Biblioteca, commenta e vota per essere ancora più parte della comunità.
Illustration

Potrebbe anche piacerti

  • I Became a bad Duchess [END]
  • Şehzade of Two Warlords
  • Fat Princess [END]
  • THE CROWNLESS
  • GARIS KALA YANG SAMA By: moonjira4
  • Prambanan: Bayangan Mitos dan Janji [On Going]
  • The Untouchable Duchess (Terbit)
  • Scarlett Ruby
  • I DIED AS A ROYAL VILLAIN
  • The Poison of Love

Percayalah, hukum karma itu ada. Seperti Ayura Saraswati, seorang penulis novel yang sangat membenci karakter Antagonis bahkan dikenal tanpa belas kasih dalam menyiksa tokoh antagonis karangannya. Alih-alih terbangun di rumah sakit, Saras yang mengalami kecelakaan justru malah terbangun sebagai tokoh antagonis utama dalam novel karangannya sendiri. Parahnya, novel dengan judul The Real Villainess itu masih on going dalam salah satu platform novel online terkenal. Lantas, siapakah yang akan melanjutkan novel karangan Saras? Bagaimana ending dari novel tersebut? #1 romance (01/02/2025) #1 bangsawan (31/01/2025) #1 emperor (05/02/2025) #2 empres (17/02/2025) #2 penulis (24/02/2025) DON'T PLAGIARISM! Atas pelanggaran hak cipta dalam Pasal 2 UUHC, pelaku plagiarisme dapat dijerat dengan ancaman pidana menurut Pasal 72 ayat (1) UUHC dengan dipidana dengan pidana penjara masing-masing paling singkat 1 (satu) bulan dan/atau denda paling sedikit Rp1.000.000,00 (satu juta rupiah), atau pidana penjara paling lama 7 (tujuh) tahun dan/atau denda paling banyak Rp5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah).

Più dettagli
WpActionLinkLinee guida sui contenuti