mimpi aneh ira

mimpi aneh ira

  • WpView
    Reads 0
  • WpVote
    Votes 0
  • WpPart
    Parts 1
WpMetadataReadMatureComplete Tue, Nov 18, 2025
WpInfo
Fiction
Paranormal
ira adalah seorang anak perempuan terakhir yang ekstrover dia selalu melakukan kegiatan di luar nalar. tetapi setelah dia bermimpi yang"aneh" dia menjadi introvert,dia ingin menceritakan mimpinya kepada kalian....
(CC) Attrib. NonComm. NoDerivs
Join the largest storytelling communityGet personalized story recommendations, save your favourites to your library, and comment and vote to grow your community.
Illustration

You may also like

  • Soulmate [END]
  • Kembang Desa
  • Alpha
  • Karma Salah Sasaran
  • My Twins [On Going]
  • Syahdan ✓
  • Unexpected Error [gxb] End
  • Kehidupan kedua Caelvin (Transmigrasi)
  • Mysterious Mate (END)
  • Pesugihan Tuyul Penghancur Pernikahan

Tentang sang penguasa kegelapan yang memiliki belahan jiwa dengan keterbatasan fisik. Hera Aquinsha terlahir dengan keadaan buta. Merupakan seorang tuan puteri dari sebuah pack terkenal bernama Golden Moon Pack. Meski memiliki paras cantik tanpa cela, dirinya yang tidak bisa melihat dunia memilih untuk terus bersembunyi. Sampai takdir membawanya pada sosok kelam bernama King Demon Zeus. Sosok iblis yang memiliki sifat buruk dari segala keburukan. Bengis, kejam dan tidak punya hati. Mampukah Hera menerima takdirnya, menjadi belahan jiwa dari sang penguasa kegelapan, untuk memimpin dunia yang kelam? ================= "Iblis tidak punya hati." "Tapi kau punya otak dan pikiran, jika tidak dengan hati, maka cintailah aku dengan akal sehatmu." #1 fantasy (2021) #1 demon (30/01/2025) #1 devil (30/01/2025) #1 soulmate (08/02/2025) #1 castle (17/02/2025) #1 matebond (01/03/2025) *** Atas pelanggaran hak cipta dalam Pasal 2 UUHC, pelaku plagiarisme dapat dijerat dengan ancaman pidana menurut Pasal 72 ayat (1) UUHC dengan dipidana dengan pidana penjara masing-masing paling singkat 1 (satu) bulan dan/atau denda paling sedikit Rp1.000.000,00 (satu juta rupiah), atau pidana penjara paling lama 7 (tujuh) tahun dan/atau denda paling banyak Rp5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah).

More details
WpActionLinkContent Guidelines