Story cover for 𝒜𝐿𝐸𝑀𝒜𝒥𝒜 by bluelya_j
𝒜𝐿𝐸𝑀𝒜𝒥𝒜
  • WpView
    Reads 2
  • WpVote
    Votes 0
  • WpPart
    Parts 1
  • WpView
    Reads 2
  • WpVote
    Votes 0
  • WpPart
    Parts 1
Ongoing, First published Sep 29
𝘋𝘪𝘴𝘪𝘯𝘪, 
𝘴𝘦𝘮𝘶𝘢 𝘬𝘦𝘩𝘢𝘯𝘨𝘢𝘵𝘢𝘯 𝘵𝘦𝘳𝘦𝘢𝘭𝘪𝘴𝘢𝘴𝘪𝘬𝘢𝘯. 

𝘑𝘪𝘬𝘢 𝘣𝘢𝘩𝘢𝘨𝘪𝘢 𝘴𝘦𝘭𝘢𝘮𝘢𝘯𝘺𝘢 𝘪𝘵𝘶 𝘯𝘺𝘢𝘵𝘢
𝘬𝘶 𝘪𝘯𝘨𝘪𝘯 𝘵𝘦𝘳𝘶𝘴 𝘥𝘪𝘴𝘪𝘯𝘪. 

𝘉𝘦𝘳𝘴𝘢𝘮𝘢 𝘮𝘦𝘳𝘦𝘬𝘢, 
𝘩𝘢𝘭 𝘱𝘢𝘭𝘪𝘯𝘨 𝘪𝘯𝘥𝘢𝘩. 

𝘐𝘯𝘨𝘪𝘯 𝘬𝘶 𝘩𝘢𝘯𝘺𝘢 𝘴𝘢𝘵𝘶. 

𝘕𝘢𝘮𝘶𝘯, 
𝘣𝘦𝘳𝘪𝘣𝘶 𝘵𝘢𝘩𝘶𝘯 𝘱𝘶𝘯 𝘬𝘶𝘵𝘶𝘯𝘨𝘨𝘶, 𝘮𝘶𝘴𝘵𝘢𝘩𝘪𝘭 𝘵𝘦𝘳𝘸𝘶𝘫𝘶𝘥. 

𝘋𝘪𝘳𝘪𝘬𝘶 𝘮𝘢𝘴𝘪𝘩 𝘥𝘪𝘴𝘪𝘯𝘪, 
𝘥𝘢𝘯 𝘸𝘢𝘬𝘵𝘶 𝘺𝘢𝘯𝘨 𝘣𝘦𝘳𝘣𝘦𝘥𝘢
𝘮𝘦𝘯𝘫𝘢𝘥𝘪𝘬𝘢𝘯 𝘴𝘢𝘵𝘶 𝘪𝘯𝘨𝘪𝘯 𝘬𝘶, 
𝘣𝘦𝘳𝘶𝘣𝘢𝘩 𝘫𝘢𝘥𝘪 𝘴𝘦𝘫𝘶𝘵𝘢 𝘢𝘯𝘨𝘢𝘯.

▶

" 𝙄𝙗𝙪, 𝙗𝙖𝙥𝙖𝙠, 𝘼𝙣𝙜𝙜𝙖 𝙠𝙖𝙣𝙜𝙚𝙣 𝙠𝙖𝙡𝙞𝙖𝙣. 𝘼𝙣𝙜𝙜𝙖 𝙜𝙖 𝙗𝙞𝙨𝙖 𝙟𝙖𝙙𝙞 𝙮𝙖𝙣𝙜 𝙩𝙚𝙧𝙗𝙖𝙞𝙠 𝙗𝙪𝙖𝙩 𝙨𝙖𝙪𝙙𝙖𝙧𝙖-𝙨𝙖𝙪𝙙𝙖𝙧𝙖 𝘼𝙣𝙜𝙜𝙖, 𝙢𝙖𝙖𝙛 "

-𝑱𝒂𝒚𝒂𝒏𝒅𝒓𝒂 𝑨𝒏𝒈𝒈𝒂𝒓𝒂 𝑷𝒖𝒕𝒓𝒂
All Rights Reserved
Sign up to add 𝒜𝐿𝐸𝑀𝒜𝒥𝒜 to your library and receive updates
or
Content Guidelines
You may also like
You may also like
Slide 1 of 10
You Made My Day cover
Bryatta (ON GOING) cover
My daddy (21+) cover
REVANO cover
Teman jadi mommy cover
Hold Me With Your Lies [END] cover
ATTHARA cover
Ayyara & Abang Pras cover
Simfoni Jiwa cover
Rely On Me [END] cover

You Made My Day

32 parts Ongoing

Menjadi kaya raya, tinggal di rumah mewah, dan terbebas dari kerjaan kantor? Kirana kira itu cuma impian ..., sampai ia bangun sebagai tokoh kaya antagonis dari novel grafis yang baru saja ia tamatkan. Jenuh dengan kesehariannya sebagai seorang budak korporat, Kirana selalu mendambakan hidup yang tenang dan santai. Tapi ia tak menyangka keinginannya dikabulkan ... lewat cara yang sangat tidak biasa. Kini, ia bukan lagi Kirana Ramaniya, melainkan seorang Elara Berlian Mahesvara, wanita cantik, tajir melintir, dan ... sayangnya, calon villain dalam kisah cinta yang penuh drama klise. Kirana tahu satu hal: ia tidak mau ikut campur. Konflik? Ia tidak tertarik. Drama percintaan? Tidak, terima kasih. Kirana hanya ingin menikmati kekayaan Elara tanpa terlibat dalam cerita apa pun. Namun perlahan, kehadirannya justru menarik perhatian tokoh utama laki-laki yang seharusnya mengejar tokoh utama perempuan. Original Story by Licoriece Vin © Karya ini dilindungi oleh Undang-undang No. 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Bagi pihak yang melanggar undang-undang tersebut dengan memplagiasi karya ini, akan dilaporkan sebagai pelaku pelanggaran hak cipta sesuai hukum pidana.