Wali Raja

Wali Raja

  • WpView
    Reads 2,702
  • WpVote
    Votes 405
  • WpPart
    Parts 17
WpMetadataReadOngoing
WpMetadataNoticeLast published Mon, Sep 7, 2026
WpInfo
Fiction
Historical
Middle Ages
Ancient Empires
Royalty
Sebagai wali Raja, Hyunjin selalu memenuhi tugasnya dengan baik. Melindungi kerajaan dari instrik politik kejam. Tapi tugasnya itu selalu terhalang oleh si lemah putra mahkota. sampai suatu hari ia tidak sengaja menodai putra mahkota dan dirinya terikat oleh hubungan terlarang yang mengesankan.
All Rights Reserved
#9
hyunlix
WpChevronRight
Join the largest storytelling communityGet personalized story recommendations, save your favourites to your library, and comment and vote to grow your community.
Illustration

You may also like

  • I Became a bad Duchess [END]
  • The Marquess's Hidden Pearl (End)
  • Khatoon and Commander
  • Fat Princess [END]
  • 🄼🅈 🄷🄾🄽🄴🅈
  • THE CROWNLESS
  • Prambanan: Bayangan Mitos dan Janji [On Going]
  • Tenggelam dalam Hindia [END]
  • The Poison of Love
  • LADY AINSLEY

Percayalah, hukum karma itu ada. Seperti Ayura Saraswati, seorang penulis novel yang sangat membenci karakter Antagonis bahkan dikenal tanpa belas kasih dalam menyiksa tokoh antagonis karangannya. Alih-alih terbangun di rumah sakit, Saras yang mengalami kecelakaan justru malah terbangun sebagai tokoh antagonis utama dalam novel karangannya sendiri. Parahnya, novel dengan judul The Real Villainess itu masih on going dalam salah satu platform novel online terkenal. Lantas, siapakah yang akan melanjutkan novel karangan Saras? Bagaimana ending dari novel tersebut? #1 romance (01/02/2025) #1 bangsawan (31/01/2025) #1 emperor (05/02/2025) #2 empres (17/02/2025) #2 penulis (24/02/2025) DON'T PLAGIARISM! Atas pelanggaran hak cipta dalam Pasal 2 UUHC, pelaku plagiarisme dapat dijerat dengan ancaman pidana menurut Pasal 72 ayat (1) UUHC dengan dipidana dengan pidana penjara masing-masing paling singkat 1 (satu) bulan dan/atau denda paling sedikit Rp1.000.000,00 (satu juta rupiah), atau pidana penjara paling lama 7 (tujuh) tahun dan/atau denda paling banyak Rp5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah).

More details
WpActionLinkContent Guidelines