Story cover for love revenge by sendal--ketuker
love revenge
  • WpView
    Reads 339
  • WpVote
    Votes 32
  • WpPart
    Parts 9
  • WpView
    Reads 339
  • WpVote
    Votes 32
  • WpPart
    Parts 9
Ongoing, First published Dec 12
9 new parts
earn sanithada adalah gadis remaja yang cantik penuh ceria,
namun suatu kejadian buruk menimpa nya hingga merenggut nyawa ibunya dan karena insiden itu membuat dia menjadi wanita yang dingin,kuat, tangguh,..dan karena kejadian itu juga membuat dia mengalami trauma yang berat... hingga dia harus menjadi wanita terlahir kembali merubah identitas nya untuk misi balas dendam..
All Rights Reserved
Sign up to add love revenge to your library and receive updates
or
#19linglingkwong
Content Guidelines
You may also like
You may also like
Slide 1 of 10
You Made My Day cover
dendam cinta cover
In His Possession cover
ATTHARA cover
Blue (END) cover
Jagan Jatuh Cinta cover
My daddy (21+) cover
Arranged Marriage  cover
Sebelum Aku Lupa, Aku Memilihmu  cover
Behind Your Smile_[LINGORM] cover

You Made My Day

32 parts Ongoing

Menjadi kaya raya, tinggal di rumah mewah, dan terbebas dari kerjaan kantor? Kirana kira itu cuma impian ..., sampai ia bangun sebagai tokoh kaya antagonis dari novel grafis yang baru saja ia tamatkan. Jenuh dengan kesehariannya sebagai seorang budak korporat, Kirana selalu mendambakan hidup yang tenang dan santai. Tapi ia tak menyangka keinginannya dikabulkan ... lewat cara yang sangat tidak biasa. Kini, ia bukan lagi Kirana Ramaniya, melainkan seorang Elara Berlian Mahesvara, wanita cantik, tajir melintir, dan ... sayangnya, calon villain dalam kisah cinta yang penuh drama klise. Kirana tahu satu hal: ia tidak mau ikut campur. Konflik? Ia tidak tertarik. Drama percintaan? Tidak, terima kasih. Kirana hanya ingin menikmati kekayaan Elara tanpa terlibat dalam cerita apa pun. Namun perlahan, kehadirannya justru menarik perhatian tokoh utama laki-laki yang seharusnya mengejar tokoh utama perempuan. Original Story by Licoriece Vin © Karya ini dilindungi oleh Undang-undang No. 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Bagi pihak yang melanggar undang-undang tersebut dengan memplagiasi karya ini, akan dilaporkan sebagai pelaku pelanggaran hak cipta sesuai hukum pidana.