LEGEND WITHOUT HISTORY

LEGEND WITHOUT HISTORY

  • WpView
    Reads 5
  • WpVote
    Votes 2
  • WpPart
    Parts 1
WpMetadataReadOngoing
WpMetadataNoticeLast published Sun, Apr 26, 2026
Dua nama yang tak tercatat dalam sejarah, namun hidup dalam legenda. Dirgantara dan Rephelia-terikat oleh takdir yang bahkan waktu tak mampu menahan. Ketika masa depan bertabrakan dengan masa lalu, mereka terlempar ke era penjajahan, membawa harapan, luka, dan pilihan yang akan mengubah segalanya. Dalam dunia yang tak mengenal mereka, mampukah mereka menjadi jawaban... atau justru hilang tanpa jejak? ..................
All Rights Reserved
Join the largest storytelling communityGet personalized story recommendations, save your favourites to your library, and comment and vote to grow your community.
Illustration

You may also like

  • I Became a bad Duchess [END]
  • 1965 : A Name Unwritten in History - A Pierre Tendean Story
  • Permaisuri Palsu dan Harem Yang Kucuri
  • Para ibu generasi tahun 60-an dimanipulasi secara mental, dan seluruh keluarga m
  • MELATHI
  • Duchess of Valtor
  • The Duke's Daughter "Seraphine de Nocteviel"
  • Extra Love Story [END]
  • LADY AINSLEY
  • Swarayesha : Pāṇḍava Priyā

Percayalah, hukum karma itu ada. Seperti Ayura Saraswati, seorang penulis novel yang sangat membenci karakter Antagonis bahkan dikenal tanpa belas kasih dalam menyiksa tokoh antagonis karangannya. Alih-alih terbangun di rumah sakit, Saras yang mengalami kecelakaan justru malah terbangun sebagai tokoh antagonis utama dalam novel karangannya sendiri. Parahnya, novel dengan judul The Real Villainess itu masih on going dalam salah satu platform novel online terkenal. Lantas, siapakah yang akan melanjutkan novel karangan Saras? Bagaimana ending dari novel tersebut? #1 romance (01/02/2025) #1 bangsawan (31/01/2025) #1 emperor (05/02/2025) #2 empres (17/02/2025) #2 penulis (24/02/2025) DON'T PLAGIARISM! Atas pelanggaran hak cipta dalam Pasal 2 UUHC, pelaku plagiarisme dapat dijerat dengan ancaman pidana menurut Pasal 72 ayat (1) UUHC dengan dipidana dengan pidana penjara masing-masing paling singkat 1 (satu) bulan dan/atau denda paling sedikit Rp1.000.000,00 (satu juta rupiah), atau pidana penjara paling lama 7 (tujuh) tahun dan/atau denda paling banyak Rp5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah).

More details
WpActionLinkContent Guidelines