Protect My Mate

Protect My Mate

  • WpView
    Reads 139,913
  • WpVote
    Votes 6,309
  • WpPart
    Parts 11
WpMetadataReadOngoing
WpMetadataNoticeLast published Sun, Aug 9, 2015
"tapi.. aku hanya manusia biasa " Anna melepaskan pelukan Sam Anna melawan Hati nuraninya yang tidak ingin pergi satu sentipun dari dekapan hangat pria itu namun tiba-tiba Sam kembali mendekati Anna memperkecil jarak diantara mereka, lalu menyentuh wajah Anna dengan lengan nya yang kekar "Kau adalah segalanya untuku, kau gravitasi yang menahan aku berpijak, kau udara yang membuatku bernafas, kau matahariku, kau nyawaku aku tak peduli kau manusia, wirewolf,ataupun vampire .Kau adalah anna-ku,kau adalah mate-ku, kau adalah dunia-ku jika orang lain berani memikirkan hal buruk tentangmu aku akan memenggal kepalanya, jika orang lain berani menyentuhmu aku akan memotong lengannya, jika orang lain berani menghinamu aku akan menghancurkan mulutnya aku bersedia memberikan apapun pada takdir yang telah memberikan ku wanita sempurna sepertimu "
All Rights Reserved
#15
save
WpChevronRight
Join the largest storytelling communityGet personalized story recommendations, save your favourites to your library, and comment and vote to grow your community.
Illustration

You may also like

  • Gamma Mate [END]
  • 𝑰 𝑫𝑶𝑵'𝑻 𝑪𝑨𝑹𝑬!.
  • My Sweetheart
  • Rogue Mate [END]
  • The Predicted Luna
  • Reject Or Not?
  • Luna Of The Wolves (Completed)
  • HUNTING!'the blood' [HUNTING!SEASON1] COMPLETE✅
  • IVAN (Mafia Dad)✓
  • My Savior Mate (Diterbitkan)

Menjabat sebagai Gamma dari sebuah pack ternama, Arsenio telah bersumpah mengabdikan diri hanya pada pack. Hidup bertahun-tahun tanpa kehadiran seorang mate tidak masalah baginya. Sampai takdir mempertemukannya dengan sang mate. Namanya, Jane Gyana. Seorang gadis manusia yang mampu membuat sisi serigalanya menggila. #1 werewolf (03/02/2025) #1 mate (08/02/2025) #1 manusiaserigala (17/02/2025) #1 delta (17/02/2025) #1 luna (20/02/2025) #1 gamma (23/02/2025 #1 soulmate (01/03/2025) #1 rogue (01/03/2025) DILARANG PLAGIAT! Atas pelanggaran hak cipta dalam Pasal 2 UUHC, pelaku plagiarisme dapat dijerat dengan ancaman pidana menurut Pasal 72 ayat (1) UUHC dengan dipidana dengan pidana penjara masing-masing paling singkat 1 (satu) bulan dan/atau denda paling sedikit Rp1.000.000,00 (satu juta rupiah), atau pidana penjara paling lama 7 (tujuh) tahun dan/atau denda paling banyak Rp5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah).

More details
WpActionLinkContent Guidelines