reborn as a villain (BBB xreader)

reborn as a villain (BBB xreader)

  • WpView
    Reads 10
  • WpVote
    Votes 0
  • WpPart
    Parts 2
WpMetadataReadMatureComplete Mon, Jul 27, 2026
WpInfo
Fiction
Paranormal
Angels and Demons
Vampires
Supernatural High School
menceritakan tentang seorang yg di siksa habisan oleh orang tua nya hingga tiada,dan terkahir kembali menjadi seorang putri di kekaisaran kecil (and ini hanya cerita fiksi 😉,yg sepenuhnya aku buat dengan benak pikiran ku sendiri) #boboiboymilikmosta #isekai
All Rights Reserved
Join the largest storytelling communityGet personalized story recommendations, save your favourites to your library, and comment and vote to grow your community.
Illustration

You may also like

  • Soulmate [END]
  • Syahdan ✓
  • sukma sang dukun
  • [✔] Our Little Universe | Woorioz Family
  • Alpha
  • Golden Cage ✔️ (Re-upload 2022)
  • My Twins [On Going]
  • Karma Salah Sasaran
  • Kembang Desa
  • Mysterious Mate (END)

Tentang sang penguasa kegelapan yang memiliki belahan jiwa dengan keterbatasan fisik. Hera Aquinsha terlahir dengan keadaan buta. Merupakan seorang tuan puteri dari sebuah pack terkenal bernama Golden Moon Pack. Meski memiliki paras cantik tanpa cela, dirinya yang tidak bisa melihat dunia memilih untuk terus bersembunyi. Sampai takdir membawanya pada sosok kelam bernama King Demon Zeus. Sosok iblis yang memiliki sifat buruk dari segala keburukan. Bengis, kejam dan tidak punya hati. Mampukah Hera menerima takdirnya, menjadi belahan jiwa dari sang penguasa kegelapan, untuk memimpin dunia yang kelam? ================= "Iblis tidak punya hati." "Tapi kau punya otak dan pikiran, jika tidak dengan hati, maka cintailah aku dengan akal sehatmu." #1 fantasy (2021) #1 demon (30/01/2025) #1 devil (30/01/2025) #1 soulmate (08/02/2025) #1 castle (17/02/2025) #1 matebond (01/03/2025) *** Atas pelanggaran hak cipta dalam Pasal 2 UUHC, pelaku plagiarisme dapat dijerat dengan ancaman pidana menurut Pasal 72 ayat (1) UUHC dengan dipidana dengan pidana penjara masing-masing paling singkat 1 (satu) bulan dan/atau denda paling sedikit Rp1.000.000,00 (satu juta rupiah), atau pidana penjara paling lama 7 (tujuh) tahun dan/atau denda paling banyak Rp5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah).

More details
WpActionLinkContent Guidelines