[1] PERI CINTAKU -idr

[1] PERI CINTAKU -idr

  • WpView
    LECTURAS 208,309
  • WpVote
    Votos 11,617
  • WpPart
    Partes 28
WpMetadataReadConcluida dom, ago 21, 2016
Saat keyakinan menghalangi cinta. Saat cinta terhambat oleh keyakinan. Saat kita mulai jatuh cinta dengan seseorang yang "berbeda" dengan kita. Rasanya bahagia, tapi aneh, sakit, semuanya bercampur menjadi satu. Akankah cinta dapat mengalahkan segalanya? Atau sebaliknya?
Todos los derechos reservados
#35
salsha
WpChevronRight
Únete a la comunidad narrativa más grandeObtén recomendaciones personalizadas de historias, guarda tus favoritas en tu biblioteca, y comenta y vota para hacer crecer tu comunidad.
Illustration

Quizás también te guste

  • Setulus Kasihmu (End)
  • MY WIFE IS MODEL
  • (End) Ketika Hanya Hati yang Saling Bicara
  • Single Sampai Sah [COMPLETED]
  • Indah Pada Waktunya [END]
  • HSM 1: OLYMPIADS [END]
  • My Crazy Paid Wife (Repost)
  • Aku Kamu Dan Dia
  • Quant (On Going)
  • Dear, Mr. A

"Semua orang memiliki masa lalunya masing-masing. Kita tidak bisa menjudge seseorang hanya karena masa lalunya buruk. Dan kita tidak tahu bagaimana proses orang itu bisa berdamai dengan dirinya sendiri. Jadi berhenti menghakimi seolah-olah dia buruk dan kita baik, karena kita tidak tahu kedepannya apa yang akan terjadi". ~Riana Arabbela~ Happy Reading 🥰 Notes: -Typo bertebaran, belum revisi🙏 -Cerita ini hanya fiksi belaka, murni hasil pemikiran penulis sendiri. -kesamaan nama tokoh atau tempat bukan unsur disengaja. -Maaf jika masih berantakan, belum direvisi. -Dilarang Plagiat!!! -Jangan lupa follow, vote and comment biar author makin semangat nulisnya. Terimakasih semuanya 🙏☺🤗 JANGAN PLAGIAT!!!! JANGAN PLAGIAT!!!! JANGAN PLAGIAT!!!! PAKAI OTAK UNTUK BERPIKIR DAN MEMBUAT KARYA SENDIRI. JANGAN JADI PENCURI KARYA ORANG LAIN!!! "Setiap Orang yang dengan tanpa hak dan/atau tanpa izin Pencipta atau pemegang Hak Cipta melakukan pelanggaran hak ekonomi Pencipta sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 ayat (l) huruf a, huruf b, huruf e, dan/atau huruf g untuk Penggunaan Secara Komersial dipidana dengan pidana penjara paling lama 4 (empat) tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah)."

Más detalles
WpActionLinkPautas de Contenido