My Soulmate Is Vampire

My Soulmate Is Vampire

  • WpView
    OKUNANLAR 17,941
  • WpVote
    Oylar 237
  • WpPart
    Bölümler 2
WpMetadataReadTamamlanmış Hikaye Sal, Şub 14, 2017
WpInfo
Kurgu
Romantik
Rei, vampir yang tertidur selama 1.000 tahun terbangun dan mencari 'Darah Manis' untuk membantunya memulihkan tenaga dan kekuatannya. Akan tetapi, cerita ini berbeda dengan keinginannya. 'Darah Manis' tersebut ternyata adalah belahan jiwanya. Tunggu, apa bisa Manusia dan Vampir menjadi seorang SOULMATE??
Tüm hakları saklıdır
En büyük hikaye anlatıcılığı topluluğuna katılınKişiselleştirilmiş hikaye önerileri alın, favorilerinizi kütüphanenize kaydedin ve topluluğunuzu büyütmek için yorum yapın ve oy verin.
Illustration

Ayrıca sevebilecekleriniz

  • Soulmate [END]
  • Bastard Imortal (tamat)
  • fated in darkness
  • The Bloodlines Of Vampxyia [ON GOING]
  • Mysterious Mate (END)
  • HUNTING!'the blood' [HUNTING!SEASON1] COMPLETE✅
  • My Love For Vampire.
  • Cantikku Dibalik Kacamataku [On Going]
  • ✔Vampire Boy | MYG
  • Vampire Hunter

Tentang sang penguasa kegelapan yang memiliki belahan jiwa dengan keterbatasan fisik. Hera Aquinsha terlahir dengan keadaan buta. Merupakan seorang tuan puteri dari sebuah pack terkenal bernama Golden Moon Pack. Meski memiliki paras cantik tanpa cela, dirinya yang tidak bisa melihat dunia memilih untuk terus bersembunyi. Sampai takdir membawanya pada sosok kelam bernama King Demon Zeus. Sosok iblis yang memiliki sifat buruk dari segala keburukan. Bengis, kejam dan tidak punya hati. Mampukah Hera menerima takdirnya, menjadi belahan jiwa dari sang penguasa kegelapan, untuk memimpin dunia yang kelam? ================= "Iblis tidak punya hati." "Tapi kau punya otak dan pikiran, jika tidak dengan hati, maka cintailah aku dengan akal sehatmu." #1 fantasy (2021) #1 demon (30/01/2025) #1 devil (30/01/2025) #1 soulmate (08/02/2025) #1 castle (17/02/2025) #1 matebond (01/03/2025) *** Atas pelanggaran hak cipta dalam Pasal 2 UUHC, pelaku plagiarisme dapat dijerat dengan ancaman pidana menurut Pasal 72 ayat (1) UUHC dengan dipidana dengan pidana penjara masing-masing paling singkat 1 (satu) bulan dan/atau denda paling sedikit Rp1.000.000,00 (satu juta rupiah), atau pidana penjara paling lama 7 (tujuh) tahun dan/atau denda paling banyak Rp5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah).

Daha fazla bilgi
WpActionLinkİçerik Rehberi