Thank You and Good Bye
  • Reads 2,309,257
  • Votes 73,196
  • Parts 17
  • Reads 2,309,257
  • Votes 73,196
  • Parts 17
Complete, First published Mar 02, 2016
Sebagian sudah diunpublish


Link ebook di google play : https://play.google.com/store/books/details?id=uA5QDwAAQBAJ

Pesona pria itu mengacaukan indranya.
Hanya pada pertemuan pertama, Shanon sudah merasakan debaran cinta.
Namun hanya sementara ia merasakan bahagia yang sempurna.
Hingga pria itu memupusnya dengan kata-kata yang mengoyak jiwa.

Shanon 32 tahun. Dirong-rong untuk menikah oleh keluarganya,
Hingga kemudian datang dia. Pria yang bersedia menikahinya yang tak sempurna.

Namun belum ia merasakan indahnya mahligai berumah tangga. 
Dia harus kecewa karena dua kenyataan pahit.
Kenyataan tentang mengapa pria itu menikahinya,
Serta kenyataan cinta masa lalu sang pria.

Pras 32 tahun.
Menikah demi menyelamatkan hubungan sahabatnya. 
Tanpa cinta dan rasa apapun itu.
Ia menjalani rumah tangga dengan hambar.
Namun tak begitu hambar karena cinta masa lalunya hadir dan menghiasi hari-harinya yang menjemukan bersama Shanon.

Thank You and Good Bye.

Mungkinkah kisah mereka hanya akan berakhir pada kalimat perpisahan?
All Rights Reserved
Sign up to add Thank You and Good Bye to your library and receive updates
or
#9gone
Content Guidelines
You may also like
Players - Bad Boys Series #2 by AbelJessica
11 parts Complete
SEBAGIAN CERITA SUDAH DIHAPUS UNTUK KEPENTINGAN PENERBITAN. Players adalah seri kedua dari Bad Boys Series hasil karya JessJessica (@AbelJessica). Tulisan ini dilindungi oleh UU RI HAK CIPTA. Berdasarkan ketentuan UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 28 TAHUN 2014 TENTANG HAK CIPTA (pasal 1 angka 3 UU Hak Cipta 2014), dan adalah salah satu ciptaan yang dilindungi dalam rezim hak cipta.. Sesuai ketentuan (pasal 40 ayat 1-3 UU Hak Cipta 2014). Pasal 1 Nomor (3) : Ciptaan adalah setiap hasil karya dibidang ilmu pengetahuan, seni dan sastra yang dihasilkan atas inspirasi, kemampuan, pikiran, imajinasi, kecekatan, keterampilan, atau keahlian yang diekspresikan dalam bentuk nyata. Pasal 40 (1) Ciptaan yang dilindungi meliputi ciptaan dalam bidang ilmu pengetahuan, seni, sastra, terdiri atas ; a. buku, pamflet, perwajahan karya tulis yang diterbitkan, dan semua hasil karya tulis lainnya. etc. (2) Ciptaan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf n dilindungi sebagai ciptaan tersendiri dengan tidak mengurangi Hak Cipta atas Ciptaan asli. (3) Perlindungan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2), termasuk perlindungan terhadap Ciptaan yang tidak atau belum dilakukan pengumuman tetapi sudah diwujudkan dalam bentuk nyata yang memungkinkan Penggandaan Ciptaan tersebut. SANKSI PIDANA PADA TINDAK PLAGIAT ATAU PELANGGARAN HAK CIPTA SEPERTI TERSEBUT DI ATAS DAPAT DIPIDANAKAN DENGAN PENJARA MASING-MASING PALING SINGKAT 1 (SATU) BULAN DAN/ATAU DENDA PALING SEDIKIT Rp 1.000.000,00 (satu juta rupiah), ATAU PIDANA PENJARA PALING LAMA 7 (TUJUH) TAHUN DAN/ATAU DENDA PALING BANYAK Rp 500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah). Salam sayang, JessJessica.
Keping #1 - Slow Update by AbelJessica
42 parts Complete
Sudah dihapus untuk kepentingan penerbitan. Terima kasih 💛 ** Tulisan ini dilindungi oleh UU RI HAK CIPTA. Berdasarkan ketentuan UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 28 TAHUN 2014 TENTANG HAK CIPTA (pasal 1 angka 3 UU Hak Cipta 2014), dan adalah salah satu ciptaan yang dilindungi dalam rezim hak cipta.. Sesuai ketentuan (pasal 40 ayat 1-3 UU Hak Cipta 2014). Pasal 1 Nomor (3) : Ciptaan adalah setiap hasil karya dibidang ilmu pengetahuan, seni dan sastra yang dihasilkan atas inspirasi, kemampuan, pikiran, imajinasi, kecekatan, keterampilan, atau keahlian yang diekspresikan dalam bentuk nyata. Pasal 40 (1) Ciptaan yang dilindungi meliputi ciptaan dalam bidang ilmu pengetahuan, seni, sastra, terdiri atas ; a. buku, pamflet, perwajahan karya tulis yang diterbitkan, dan semua hasil karya tulis lainnya. etc. (2) Ciptaan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf n dilindungi sebagai ciptaan tersendiri dengan tidak mengurangi Hak Cipta atas Ciptaan asli. (3) Perlindungan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2), termasuk perlindungan terhadap Ciptaan yang tidak atau belum dilakukan pengumuman tetapi sudah diwujudkan dalam bentuk nyata yang memungkinkan Penggandaan Ciptaan tersebut. SANKSI PIDANA PADA TINDAK PLAGIAT ATAU PELANGGARAN HAK CIPTA SEPERTI TERSEBUT DI ATAS DAPAT DIPIDANAKAN DENGAN PENJARA MASING-MASING PALING SINGKAT 1 (SATU) BULAN DAN/ATAU DENDA PALING SEDIKIT Rp 1.000.000,00 (satu juta rupiah), ATAU PIDANA PENJARA PALING LAMA 7 (TUJUH) TAHUN DAN/ATAU DENDA PALING BANYAK Rp 500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah). Salam sayang, JessJessica.
You may also like
Slide 1 of 10
JAMETOLOGY cover
Tricky Marriage (VERSI BARU) cover
Players - Bad Boys Series #2 cover
Keping #1 - Slow Update cover
Close to You [✔] cover
Mending The Souls cover
The Red String of Fate cover
Gashale: Welcome Back To Our Channel! [Akan Terbit Cetak di Elex Media] cover
Tanya Tania [TERBIT] cover
LARASATI [Book #2] cover

JAMETOLOGY

38 parts Complete

Nilam tidak menyukai laki-laki jamet alias 'jajal metal' yang suka berpakaian dan punya gaya berbicara aneh serta menongkrong dan mengobrol berkepanjangan seperti tidak ada tujuan. Menurutnya, masa muda tidak boleh dilewati secara sia-sia tanpa rencana yang jelas. Tiba-tiba, dunia Nilam seakan-akan runtuh dan jungkir balik saat seorang teman lelaki di sekolah yang Nilam beri cap jamet menyatakan perasaan suka kepadanya. Oleh karenanya, Nilam dibuat bimbang akan segala keadaan di sekitarnya dan perspektifnya sendiri. Apakah pandangannya tentang jamet akan berubah? Apakah Nilam juga berusaha membuka hati untuk seseorang yang jauh dari ekspektasinya?