Devil's Human Companion

Devil's Human Companion

  • WpView
    LECTURAS 597
  • WpVote
    Votos 36
  • WpPart
    Partes 3
WpMetadataReadContenido adultoConcluida mar, may 10, 2016
WpInfo
Ficción
Fantasía
Etiquetaswwclub
Manusia dilahirkan mempunyai pasangan. Manusia juga lahir dibarengi lahirnya iblis yang sering disebut iblis pendamping.Semua iblis sudah ditakdirkan memiliki tugasnya masing masing sejak ia dilahirkan. Mereka akan mengikuti dan menghasut menjerumuskan manusia yang mereka dampingi yang tata letaknya sudah ditentukan oleh tuhan sebagaimana halnya takdir. mereka adalah Sang Pangeran Iblis dan Luna yang merupakan keturunan bangsa ADAM. Lalu bagaimana jika antara manusia dan iblis pendamping itu terjerat suatu perasaan yang sering disebut cinta. akankah mereka mampu menentang Sang Raja Iblis yang berusaha memisahkan mereka dengan cara membunuh Luna.
Todos los derechos reservados
Únete a la comunidad narrativa más grandeObtén recomendaciones personalizadas de historias, guarda tus favoritas en tu biblioteca, y comenta y vota para hacer crecer tu comunidad.
Illustration

Quizás también te guste

  • Soulmate [END]
  • fated in darkness
  • Mysterious Mate (END)
  • My Mate Is My Mother Exmate✔️
  • Syal Merah
  • The Other Side (completed)
  • Dark Angel

Tentang sang penguasa kegelapan yang memiliki belahan jiwa dengan keterbatasan fisik. Hera Aquinsha terlahir dengan keadaan buta. Merupakan seorang tuan puteri dari sebuah pack terkenal bernama Golden Moon Pack. Meski memiliki paras cantik tanpa cela, dirinya yang tidak bisa melihat dunia memilih untuk terus bersembunyi. Sampai takdir membawanya pada sosok kelam bernama King Demon Zeus. Sosok iblis yang memiliki sifat buruk dari segala keburukan. Bengis, kejam dan tidak punya hati. Mampukah Hera menerima takdirnya, menjadi belahan jiwa dari sang penguasa kegelapan, untuk memimpin dunia yang kelam? ================= "Iblis tidak punya hati." "Tapi kau punya otak dan pikiran, jika tidak dengan hati, maka cintailah aku dengan akal sehatmu." #1 fantasy (2021) #1 demon (30/01/2025) #1 devil (30/01/2025) #1 soulmate (08/02/2025) #1 castle (17/02/2025) #1 matebond (01/03/2025) *** Atas pelanggaran hak cipta dalam Pasal 2 UUHC, pelaku plagiarisme dapat dijerat dengan ancaman pidana menurut Pasal 72 ayat (1) UUHC dengan dipidana dengan pidana penjara masing-masing paling singkat 1 (satu) bulan dan/atau denda paling sedikit Rp1.000.000,00 (satu juta rupiah), atau pidana penjara paling lama 7 (tujuh) tahun dan/atau denda paling banyak Rp5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah).

Más detalles
WpActionLinkPautas de Contenido