She's My Lady

She's My Lady

  • WpView
    Membaca 86,419
  • WpVote
    Vote 3,334
  • WpPart
    Bab 14
WpMetadataReadLengkap Jum, Agt 26, 2016
Gadis yang lahir dibawah bintang keberuntungan. Terlahir dengan paras yang cantik, dari keluarga kaya raya, pintar dalam musik dan pelajaran bahkan memiliki hati yang sangat baik. Namun, walaupun terlahir pada bintang keberuntungan, sepertinya ia tak beruntung dalam masalah pacaran. Dia berulangkali berpacaran dengan lelaki namun slalu mendapat perlakuan yang tak selayaknya. Bahkan dia disiksa oleh lelaki hingga ia tak ingin berpacaran lagi. Trauma yang ia alami menjadi sembuh ketika dia dipertemukan dengan sesosok wanita yang membuat hidupnya nyaman.
Seluruh Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang
#124
sano
WpChevronRight
Bergabunglah dengan komunitas bercerita terbesarDapatkan rekomendasi cerita yang dipersonalisasi, simpan cerita favoritmu ke perpustakaan, dan berikan komentar serta vote untuk membangun komunitasmu.
Illustration

anda mungkin juga menyukai

  • Setulus Kasihmu (End)
  • Mungkin Akhirnya Tak Jadi Satu
  • Elang L Cavanix ( END )
  • Dampatigaḷu [Pre Order]
  • Cinta Dalam Dua Langit
  • YAKIN NIKAH(?)
  • Class of Love
  • That driver is my wife. [𝙀𝙉𝘿]
  • Saga Anin (Tamat)
  • DIRSA ( Segera Terbit )

"Semua orang memiliki masa lalunya masing-masing. Kita tidak bisa menjudge seseorang hanya karena masa lalunya buruk. Dan kita tidak tahu bagaimana proses orang itu bisa berdamai dengan dirinya sendiri. Jadi berhenti menghakimi seolah-olah dia buruk dan kita baik, karena kita tidak tahu kedepannya apa yang akan terjadi". ~Riana Arabbela~ Happy Reading 🥰 Notes: -Typo bertebaran, belum revisi🙏 -Cerita ini hanya fiksi belaka, murni hasil pemikiran penulis sendiri. -kesamaan nama tokoh atau tempat bukan unsur disengaja. -Maaf jika masih berantakan, belum direvisi. -Dilarang Plagiat!!! -Jangan lupa follow, vote and comment biar author makin semangat nulisnya. Terimakasih semuanya 🙏☺🤗 JANGAN PLAGIAT!!!! JANGAN PLAGIAT!!!! JANGAN PLAGIAT!!!! PAKAI OTAK UNTUK BERPIKIR DAN MEMBUAT KARYA SENDIRI. JANGAN JADI PENCURI KARYA ORANG LAIN!!! "Setiap Orang yang dengan tanpa hak dan/atau tanpa izin Pencipta atau pemegang Hak Cipta melakukan pelanggaran hak ekonomi Pencipta sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 ayat (l) huruf a, huruf b, huruf e, dan/atau huruf g untuk Penggunaan Secara Komersial dipidana dengan pidana penjara paling lama 4 (empat) tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah)."

Detail lengkap
WpActionLinkPanduan Muatan