The Forest And A Kingdom

The Forest And A Kingdom

  • WpView
    Reads 649
  • WpVote
    Votes 55
  • WpPart
    Parts 10
WpMetadataReadOngoing
WpMetadataNoticeLast published Wed, Jul 27, 2016
Apa jadinya jika kamu terjebak di sebuah kerajaan tak kasat mata yang terletak di tengah hutan yang sedang kah kunjungi? Ternyata hutan yang kau kunjungi bukan sembarang hutan, ribuan orang menghilang ketika memasuki hutan tersebut. Apa kah kau termasuk orang itu? Di sinilah cerita ini di mulai ketika sebuah geng memasukki hutan Alvendo, mereka adalah Kelly, Gabriella, Saraphine, Reza, Allen, dan Leon. Semua misteri hutan Alvendo terungkap ketika mereka berhasil keluar dari hutan tersebut. Slow update Cover by unawrites
All Rights Reserved
#451
mysteri
WpChevronRight
Join the largest storytelling communityGet personalized story recommendations, save your favourites to your library, and comment and vote to grow your community.
Illustration

You may also like

  • Soulmate [END]
  • Trapped In The Forest
  • Fortune Tree
  • bloods sweet (Vampir(sweet blood))
  • fated in darkness
  • MYSTERY OF THE ACALAPATI [PANGERAN KELIMA 2]
  • 【THE GHOST】 [ END ] ( DALAM TAHAP REVISI )
  • My gripping story begins
  • GRACLE BLACKSMITH

Tentang sang penguasa kegelapan yang memiliki belahan jiwa dengan keterbatasan fisik. Hera Aquinsha terlahir dengan keadaan buta. Merupakan seorang tuan puteri dari sebuah pack terkenal bernama Golden Moon Pack. Meski memiliki paras cantik tanpa cela, dirinya yang tidak bisa melihat dunia memilih untuk terus bersembunyi. Sampai takdir membawanya pada sosok kelam bernama King Demon Zeus. Sosok iblis yang memiliki sifat buruk dari segala keburukan. Bengis, kejam dan tidak punya hati. Mampukah Hera menerima takdirnya, menjadi belahan jiwa dari sang penguasa kegelapan, untuk memimpin dunia yang kelam? ================= "Iblis tidak punya hati." "Tapi kau punya otak dan pikiran, jika tidak dengan hati, maka cintailah aku dengan akal sehatmu." #1 fantasy (2021) #1 demon (30/01/2025) #1 devil (30/01/2025) #1 soulmate (08/02/2025) #1 castle (17/02/2025) #1 matebond (01/03/2025) *** Atas pelanggaran hak cipta dalam Pasal 2 UUHC, pelaku plagiarisme dapat dijerat dengan ancaman pidana menurut Pasal 72 ayat (1) UUHC dengan dipidana dengan pidana penjara masing-masing paling singkat 1 (satu) bulan dan/atau denda paling sedikit Rp1.000.000,00 (satu juta rupiah), atau pidana penjara paling lama 7 (tujuh) tahun dan/atau denda paling banyak Rp5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah).

More details
WpActionLinkContent Guidelines