Hey I Love You
  • Reads 204
  • Votes 10
  • Parts 4
  • Reads 204
  • Votes 10
  • Parts 4
Ongoing, First published May 29, 2016
Cewek yang gak bisa diem namun pintar ini memiliki musuh cowok yang gak pernah judulnya akur.setiap ketemu pasti ada saja masalah yang gak pernah kelar.
Cewek tersebut bernama Putri Ayu Arin 
Sedangkan musuh cowoknya ini bernama Ken Winata tapi lama kelamaan mereka merasa kalo mereka saling suka.

Baca terus hingga ending part ya guys kalo penasaran




Penulis baru tolong dikasih motivasi dan saran:)
-D.A
All Rights Reserved
Sign up to add Hey I Love You to your library and receive updates
or
Content Guidelines
You may also like
You may also like
Slide 1 of 10
My Possessive (ex) Fiancé cover
FORBIDDEN DESIRE (21+) cover
The Boss is My Roommate [21+] cover
Hello, KKN! cover
Give Me Your Sandwich! [END] cover
Just an escape cover
Transmigrasi Seksi Bumil  cover
Hyper cover
Trapped With My Brother Friend cover
Dark Love cover

My Possessive (ex) Fiancé

15 parts Ongoing

INI NOVEL ADULT ROMANCE 21+, JANGAN ASAL BACA BAGI KALIAN YANG BELUM CUKUP UMUR. •••• "Mau nikah dulu, atau kawin dulu? saya bisa semuanya? Pilih saja Nadi." •••• Nadine Savaira (24 tahun) memutuskan kabur sejauh-jauhnya setelah membatalkan pertunangannya secara sepihak. Ia kemudian tinggal di sebuah desa yang begitu asri dan saling bergantung satu sama lain. Setelah menyelesaikan kuliahnya, Nadi langsung bekerja sebagai pegawai Puskesmas disana. Suatu hari Nadi ditugaskan ibu lurah untuk menyambut seorang dokter baru di kampung mereka. Dia dokter yang sangat tampan, berusia 29 tahun. Di pertemuan pertama, dia sudah membisikkan tepat di telinga Nadi, kata-kata yang membuat bulu kuduknya berdiri. "Tertangkap Nadi" Dia lelaki itu, mantan calon suaminya Nadi, pemilik tatapan yang sangat tajam. Dosa Nadi padanya adalah, Nadi kabur saat mereka akan menikah. Dan sekarang lelaki itu tampaknya ingin membalas dendam atas masa lalu tidak menyenangkan itu. Ikuti kelanjutan kisah Nadine Savaira, Barra Dominic Arnault, dan Ravindra Albaraq W.