Sinar Senja
  • Reads 116
  • Votes 15
  • Parts 1
  • Reads 116
  • Votes 15
  • Parts 1
Ongoing, First published Jul 27, 2016
Namanya Athaya. Gadis manis asli Indonesia. Tapi kalo menurut Naraya manisnya Athaya kaya kata pengantar di sinetron alias hanya fiktif belaka.

Namanya Naraya. Hobinya menjaili Athaya. Tapi kalo menurut Athaya itu bukan sekadar hobi lagi melainkan cita-cita Naraya.
All Rights Reserved
Sign up to add Sinar Senja to your library and receive updates
or
Content Guidelines
You may also like
You may also like
Slide 1 of 10
FIX YOU cover
My Little Angel  cover
 ARGALA cover
I'm Alexa cover
Rachel's Second Life [On Going] cover
Kaesar cover
Lauhul Mahfudz  cover
My Maid 21+ cover
Om Rony cover
VIENNO LAKARSYA cover

FIX YOU

41 parts Ongoing

Amora cinta mati dengan Allister. Tidak, lebih tepatnya, ia tergila-gila dengan lelaki populer di SMA-nya tersebut. Segala cara Amora lakukan untuk mendapatkan Allister. Termasuk, merundung seorang siswi beasiswa bernama Hana yang mendapat perhatian lebih dari Allister dan teman-temannya. Karena perbuatannya, Allister dan dua temannya membalas Amora berkali lipat. Bisnis papinya bangkrut, ia jatuh miskin, dan yang paling parah, Amora gantian mendapatkan perundungan yang lebih mengerikan sampai ia memasuki bangku kuliah. Putus asa dan merasa bersalah pada sang papi, Amora memutuskan untuk mengakhiri hidupnya. Tapi saat membuka mata, ia kembali ke masa sebelum melakukan perundungan terparah pada Hana. Tepatnya, dua tahun yang lalu. Bertekad untuk mengubah jalan hidupnya, Amora melakukan hal yang di kehidupan sebelumnya tidak ia lakukan. Yaitu bertunangan dengan salah satu teman dekat Allister. Apakah langkah yang Amora ambil berhasil merubah nasibnya di masa depan? Dan apakah Amora berhasil lepas dari bayang-bayang kehidupannya dulu yang mengerikan? "To your broken self, I will give you my all." - Ares TRIGGER WARNING: Mental health issue, bullying behavior, depression, suicide attempt. © Karya ini dilindungi oleh Undang-undang No. 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Bagi pihak yang melanggar undang-undang tersebut dengan memplagiasi karya ini, akan dilaporkan sebagai pelaku pelanggaran hak cipta sesuai hukum pidana.