MY POSSESSIVE HUSBAND

MY POSSESSIVE HUSBAND

  • WpView
    Reads 170,176
  • WpVote
    Votes 3,779
  • WpPart
    Parts 13
WpMetadataReadMatureOngoing
WpMetadataNoticeLast published Sat, Jul 8, 2023
Cinta itu apa? Datang tiba-tiba, membawa sejuta rasa. Kadang bahagia sampai menyesakkan dada. Kadang sedih sampai menghilangkan raga. Lalu bagaimana dengan cinta possesive? Apa lebih menyesakkan? Bagaimana rasanya dikekang beratasnamakan cinta? ---- "Hari ini, aku akan membuatmu benar-benar jadi milikku, dan di hari ini tak akan kulepaskan pelukanku. Kau milikku Inda, dan hanya milikku. Seujung rambutmu tak akan kubiarkan orang menyentuhnya." "Kau possessive?" "Menurutmu?" "Entahlah." "Yang jelas, milikku tak akan lepas dari genggamanku. Itu prinsipku sedari kecil, baik dalam pekerjaan maupun dalam hidupku." "Itu possessive namanya." "Benarkah? Kalau begitu bersiaplah, itu keputusan yang tak bisa kau ubah." "Benarkah tak mampu kuubah?" "Coba saja!" tegasnya. ----
All Rights Reserved
Join the largest storytelling communityGet personalized story recommendations, save your favourites to your library, and comment and vote to grow your community.
Illustration

You may also like

  • Setulus Kasihmu (End)
  • Unpredictable Love
  • I Will Make You Only Mine
  • Dia Pacarku! (21+)
  • AKU (COMPLETED)
  • 𝐂𝐫𝐚𝐳𝐲 𝐋𝐨𝐯𝐞 𝐰𝐢𝐭𝐡 𝐂𝐫𝐚𝐳𝐲 𝐁𝐎𝐒𝐒
  • POISONED LOVE
  • Broken Trust

"Semua orang memiliki masa lalunya masing-masing. Kita tidak bisa menjudge seseorang hanya karena masa lalunya buruk. Dan kita tidak tahu bagaimana proses orang itu bisa berdamai dengan dirinya sendiri. Jadi berhenti menghakimi seolah-olah dia buruk dan kita baik, karena kita tidak tahu kedepannya apa yang akan terjadi". ~Riana Arabbela~ Happy Reading 🥰 Notes: -Typo bertebaran, belum revisi🙏 -Cerita ini hanya fiksi belaka, murni hasil pemikiran penulis sendiri. -kesamaan nama tokoh atau tempat bukan unsur disengaja. -Maaf jika masih berantakan, belum direvisi. -Dilarang Plagiat!!! -Jangan lupa follow, vote and comment biar author makin semangat nulisnya. Terimakasih semuanya 🙏☺🤗 JANGAN PLAGIAT!!!! JANGAN PLAGIAT!!!! JANGAN PLAGIAT!!!! PAKAI OTAK UNTUK BERPIKIR DAN MEMBUAT KARYA SENDIRI. JANGAN JADI PENCURI KARYA ORANG LAIN!!! "Setiap Orang yang dengan tanpa hak dan/atau tanpa izin Pencipta atau pemegang Hak Cipta melakukan pelanggaran hak ekonomi Pencipta sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 ayat (l) huruf a, huruf b, huruf e, dan/atau huruf g untuk Penggunaan Secara Komersial dipidana dengan pidana penjara paling lama 4 (empat) tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah)."

More details
WpActionLinkContent Guidelines