DALAM DETAK (SELESAI)
  • Reads 292,906
  • Votes 14,179
  • Parts 7
  • Reads 292,906
  • Votes 14,179
  • Parts 7
Complete, First published Jan 06, 2017
Mature
[ CERITA DIPRIVASI ]


Semua orang berlomba bergaya, bekerja, berkomunikasi demi mendapatkan satu rasa yang disebut; Cinta. 

Hingga lupa pada takdir yang tak selalu menuruti kehendak, sebab ada empunya. 

Kalau saja cinta selalu seindah bait puisi milik Penyair ternama, mungkin perjuangan benar tak ada artinya. 

Namun, lagi-lagi, konspirasi alam tak pernah memiliki jadwal. 'Ia' berputar semaunya. Mengitari manusia yang tanpa tahu malu terus berangan. Atau ... justru mendukung mereka para pesimis. 

Apakah ketika mencintai, kau selalu siap dengan patah hatinya?

Hei, kedua hal itu adalah paket wajib yang tak akan bisa kau pilih salah satu. Percayalah, senikmat apa pun cinta yang kaurasa hari ini, kelak alam akan memintanya untuk menghancurkanmu. Menjadi kepingan raga, rasa yang hancur dan kau menderita.

Apakah menakutkan?

Tidak.

Karena manusia selalu merasa dirinya yang terhebat. Berpikir mampu bertahan dalam duka yang teramat. Berangan mampu mengubah cinta menyiksa menjadi bahagia penuh euforia.

Bukankah manusia itu makhluk paling serakah?

Ia tidak pernah berpikir, kalau segala sesuatu memiliki batas. Kecuali, Sang Pencipta.

Maka, beginilah ritmenya;

Cinta-->Bahagia-->Jenuh-->Luka-->Mengakhiri/Memperbaiki?


Selamat Membaca!

Salam,
Curious_


Ditulis-Diakhiri: Maret 2017
All Rights Reserved
Sign up to add DALAM DETAK (SELESAI) to your library and receive updates
or
Content Guidelines
You may also like
Dave Bridegroom - Bad boys series #1 by AbelJessica
14 parts Complete
SEBAGIAN CERITA SUDAH DIHAPUS UNTUK KEPENTINGAN PENERBITAN!! TERIMA KASIH DAN SAMPAI JUMPA DI PO DAVE BRIDEGROOM - BAD BOYS SERIES #1 Salam sayang, JessJessica. Dave Bridegroom adalah seri pertama dari Bad Boys Series hasil karya JessJessica (@AbelJessica). Tulisan ini dilindungi oleh UU RI HAK CIPTA. Berdasarkan ketentuan UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 28 TAHUN 2014 TENTANG HAK CIPTA (pasal 1 angka 3 UU Hak Cipta 2014), dan adalah salah satu ciptaan yang dilindungi dalam rezim hak cipta.. Sesuai ketentuan (pasal 40 ayat 1-3 UU Hak Cipta 2014). Pasal 1 Nomor (3) : Ciptaan adalah setiap hasil karya dibidang ilmu pengetahuan, seni dan sastra yang dihasilkan atas inspirasi, kemampuan, pikiran, imajinasi, kecekatan, keterampilan, atau keahlian yang diekspresikan dalam bentuk nyata. Pasal 40 (1) Ciptaan yang dilindungi meliputi ciptaan dalam bidang ilmu pengetahuan, seni, sastra, terdiri atas ; a. buku, pamflet, perwajahan karya tulis yang diterbitkan, dan semua hasil karya tulis lainnya. etc. (2) Ciptaan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf n dilindungi sebagai ciptaan tersendiri dengan tidak mengurangi Hak Cipta atas Ciptaan asli. (3) Perlindungan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2), termasuk perlindungan terhadap Ciptaan yang tidak atau belum dilakukan pengumuman tetapi sudah diwujudkan dalam bentuk nyata yang memungkinkan Penggandaan Ciptaan tersebut. SANKSI PIDANA PADA TINDAK PLAGIAT ATAU PELANGGARAN HAK CIPTA SEPERTI TERSEBUT DI ATAS DAPAT DIPIDANAKAN DENGAN PENJARA MASING-MASING PALING SINGKAT 1 (SATU) BULAN DAN/ATAU DENDA PALING SEDIKIT Rp 1.000.000,00 (satu juta rupiah), ATAU PIDANA PENJARA PALING LAMA 7 (TUJUH) TAHUN DAN/ATAU DENDA PALING BANYAK Rp 500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah). Salam sayang, JessJessica.
You may also like
Slide 1 of 10
Dave Bridegroom - Bad boys series #1 cover
Just Friend??[REVISI] cover
Agensi Rumah Tangga cover
Hafizah dan Pramutama Bar cover
I TOLD MY FRIENDS ABOUT YOU cover
Tak Ada Lagi Ganjil-Genap cover
Abrac Ada Bra! [FIN]  cover
Love In The Purple Sea cover
Just Kidding cover
Unmatch The Parents cover

Dave Bridegroom - Bad boys series #1

14 parts Complete

SEBAGIAN CERITA SUDAH DIHAPUS UNTUK KEPENTINGAN PENERBITAN!! TERIMA KASIH DAN SAMPAI JUMPA DI PO DAVE BRIDEGROOM - BAD BOYS SERIES #1 Salam sayang, JessJessica. Dave Bridegroom adalah seri pertama dari Bad Boys Series hasil karya JessJessica (@AbelJessica). Tulisan ini dilindungi oleh UU RI HAK CIPTA. Berdasarkan ketentuan UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 28 TAHUN 2014 TENTANG HAK CIPTA (pasal 1 angka 3 UU Hak Cipta 2014), dan adalah salah satu ciptaan yang dilindungi dalam rezim hak cipta.. Sesuai ketentuan (pasal 40 ayat 1-3 UU Hak Cipta 2014). Pasal 1 Nomor (3) : Ciptaan adalah setiap hasil karya dibidang ilmu pengetahuan, seni dan sastra yang dihasilkan atas inspirasi, kemampuan, pikiran, imajinasi, kecekatan, keterampilan, atau keahlian yang diekspresikan dalam bentuk nyata. Pasal 40 (1) Ciptaan yang dilindungi meliputi ciptaan dalam bidang ilmu pengetahuan, seni, sastra, terdiri atas ; a. buku, pamflet, perwajahan karya tulis yang diterbitkan, dan semua hasil karya tulis lainnya. etc. (2) Ciptaan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf n dilindungi sebagai ciptaan tersendiri dengan tidak mengurangi Hak Cipta atas Ciptaan asli. (3) Perlindungan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2), termasuk perlindungan terhadap Ciptaan yang tidak atau belum dilakukan pengumuman tetapi sudah diwujudkan dalam bentuk nyata yang memungkinkan Penggandaan Ciptaan tersebut. SANKSI PIDANA PADA TINDAK PLAGIAT ATAU PELANGGARAN HAK CIPTA SEPERTI TERSEBUT DI ATAS DAPAT DIPIDANAKAN DENGAN PENJARA MASING-MASING PALING SINGKAT 1 (SATU) BULAN DAN/ATAU DENDA PALING SEDIKIT Rp 1.000.000,00 (satu juta rupiah), ATAU PIDANA PENJARA PALING LAMA 7 (TUJUH) TAHUN DAN/ATAU DENDA PALING BANYAK Rp 500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah). Salam sayang, JessJessica.